Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Sebut Kebakaran Lapas Tangerang Tunjukkan Buruknya Kondisi Penjara di Indonesia

Kompas.com - 09/09/2021, 18:23 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai, peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, menunjukkan buruknya kondisi penjara Indonesia yang sarat pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Peristiwa ini kembali memperlihatkan wajah asli penjara di Indonesia yang sarat berbagai pelanggaran HAM yang harus segera diatasi," ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, melalui keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Akademisi: Dengan Persoalan Melebihi Kapasitas, Apakah Pembinaan di Lapas Dapat Dilakukan?

Maneger menyebutkan, selama ini tahanan dan warga binaan sering ditempatkan dalam rutan dan lapas yang berjubel dan tidak ramah kesehatan, bahkan mengancam keselamatan jiwa.

Padahal, kata dia, negara sudah seharusnya hadir memenuhi hak setiap tahanan dan warga binaan untuk diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat.

Sehingga, rutan dan lapas harus menyediakan tata ruang, penerangan, udara, dan ventilasi yang memadai.

Ia menegaskan, negara harus memastikan tragedi kemanusiaan seperti ini tidak boleh terulang lagi. Menurutnya, kapasitas penjara yang terbatas dengan jumlah penghuni yang berlebihan merupakan persoalan serius dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Baca juga: YLBHI Nilai Perlu Perubahan Pola Pemidanaan untuk Atasi Kelebihan Penghuni Lapas

Selain itu, Maneger menyatakan, beberapa ikhtiar politik hukum yang dapat segera diambil pemerintah dalam mengatasi masalah ini adalah dengan mengubah orientasi politik kebijakan dalam menangani kejahatan yang berkategori ringan.

Misalnya, mereka yang dipenjara karena menggunakan narkotika. Menurutnya, pengguna narkoba seharusnya dapat dibebaskan dengan program rehabilitasi.

"Termasuk mereka yang ditahan karena mengekspresikan pendapatnya secara damai atau atas dasar pasal-pasal karet dalam UU ITE," kata dia.

Maneger menegaskan, negara harus bertanggung jawab terkait insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang. Terlebih peristiwa itu menewaskan puluhan narapidana.

"Negara harus memastikan semua hak-hak korban dan keluarga korban terpenuhi, dan warga binaan lain yang memerukan perawatan segera dirawat sebagaimana mestinya," jelas dia.

Baca juga: ICJR Desak Pemerintah Beri Perhatian Lebih terhadap Persoalan Overcrowding Lapas

kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB. Akibat peristiwa tersebut, 44 warga binaan meninggal dunia.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui lapas tersebut mengalami kelebihan penghuni hingga 400 persen.

Selain itu, Yasonna juga mengungkapkan, umur bangunan lapas tersebut sudah mencapai 49 tahun.

Dugaan sementara, kebakaran terjadi karena hubungan pendek arus istrik atau korsleting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com