JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 180.998 suspek di Indonesia, pada Kamis (9/9/2021) pukul 12.00 WIB. Data ini dapat diakses publik melalui situs https://covid19.go.id/peta-sebaran.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kemudian, dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 5.990, Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 4.153.355
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA. Dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable Covid-19.
Selain itu, suspek juga merujuk pada orang dengan ISPA atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Penambahan kasus positif
Data yang sama menunjukkan penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 5.990 kasus dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.153.355 kasus, terhitung sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.
Sementara, kasus pasien sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 10.650 kasus. Dengan demikian, total kasus kesembuhan di Indonesia mencapai 3.887.410 kasus.
Kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 334 kasus dalam 24 jam terakhir. Sehingga, total kasus kematian kini berjumlah 138.116 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.