Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/09/2021, 15:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyarankan pemerintah untuk mengajukan ke DPR apabila hendak merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hal tersebut disampaikan Dasco mengingat saat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) terjadi, diketahui jumlah penghuni lapas itu melebihi kapasitas. Terutama para pengguna narkotika yang disebut mencapai lebih dari 50 persen.

"Jadi silakan itu dikaji lebih dalam dan kemudian pemerintah silakan mengajukan ke DPR tentunya dengan mekanisme yang ada di DPR. Ketika kemudian sebuah UU akan diajukan atau direvisi," kata Dasco dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Ia mengaku sependapat dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan terkait adanya kelebihan kapasitas di hampir seluruh lapas di Indonesia.

Menurut dia, lapas di Indonesia saat ini memang lebih banyak diisi oleh pengguna narkotika.

Baca juga: Yasonna Beri Santunan ke Keluarga Tiga Napi yang Tewas Terbakar di Lapas Tangerang

"Kita lihat sekarang, untuk khusus narkotika ada penjaranya sendiri. Nah, itu memang kalau melihat statistik banyak sekali. Kemudian jadi enggak ada yang tidak terisi, malah over capacity kalau menurut informasi yang kita dapat," jelasnya.

Terkait UU Narkotika, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengaku sependapat jika harus direvisi karena berkaitan dengan hak-hak terpidana narkotika selama menjalani masa pembinaan.

Sehingga tidak kembali menyebabkan terjadinya persoalan kelebihan kapasitas dalam lapas dan berujung arus pendek listrik hingga kebakaran.

Namun, Dasco menuturkan bahwa revisi UU tidak bisa berjalan secara singkat. Tetap ada proses antara pemerintah dan DPR yang membutuhkan waktu.

"Karena ada daftar inventarisasi masalah dari pemerintah dan DPR, fraksi-fraksi. Itu juga untuk sebuah undang-undang yang berkualitas. Jadi saya pikir, jalannya juga akan panjang," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD menilai, sejumlah lapas di Indonesia sudah melebihi kapasitas.

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Orangtua Korban Mengaku Tak Dapat Info Resmi Anaknya Meninggal

Terlebih, Mahfud menyoroti persoalan kasus narkoba yang mendominasi lapas dengan tingkat hunian di atas 50 persen.

Apalagi, warga binaan tersebut rupanya bukan bandar atau pengedar, melainkan pengguna narkotika atau korban.

"Apa yang terjadi di sini, ternyata yang banyak di situ kasus narkoba itu adalah pengguna, yang pada umumnya korban atau orang yang pernah dalam banyak kasus itu terjebak," kata Mahfud dalam konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) sore.

Berkaca dari hal tersebut, Mahfud menyarankan agar lebih baik hukuman bagi pengguna narkotika tidak dilakukan penahanan. Namun, para pengguna bisa menjalani rehabilitasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tolak Kasus ABG di Sulteng Disebut Persetubuhan, Pemerhati Anak: Kalau Korbannya Anak, Tetap Pemerkosaan

Tolak Kasus ABG di Sulteng Disebut Persetubuhan, Pemerhati Anak: Kalau Korbannya Anak, Tetap Pemerkosaan

Nasional
Tim Kesehatan Daker Mekkah Siapkan 6 RS Rujukan untuk Jemaah Haji Indonesia

Tim Kesehatan Daker Mekkah Siapkan 6 RS Rujukan untuk Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Unggahannya soal Informasi Putusan MK

Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Unggahannya soal Informasi Putusan MK

Nasional
Ketum PAN Zulkifli Hasan Bakal Bertemu Megawati di DPP PDIP Siang Ini, Bahas Capres 2024

Ketum PAN Zulkifli Hasan Bakal Bertemu Megawati di DPP PDIP Siang Ini, Bahas Capres 2024

Nasional
Sebut ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria sebagai Kasus Persetubuhan, Kapolda Sulteng Disentil 'Kurang Piknik'

Sebut ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria sebagai Kasus Persetubuhan, Kapolda Sulteng Disentil "Kurang Piknik"

Nasional
Menunggu Kejutan PDI-P: Antara 2 PR Ganjar dan Cawe-cawe Jokowi

Menunggu Kejutan PDI-P: Antara 2 PR Ganjar dan Cawe-cawe Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Jalur Lintas Selatan Jawa Percepat Mobilitas Logistik

Jokowi Harap Jalur Lintas Selatan Jawa Percepat Mobilitas Logistik

Nasional
MyPertamina Tebar Hadiah Bagi-bagi Mobil Pajero, Motor Yamaha, hingga Paket Umrah

MyPertamina Tebar Hadiah Bagi-bagi Mobil Pajero, Motor Yamaha, hingga Paket Umrah

Nasional
Jokowi: Jalan Lintas Selatan Jawa Selesai Tahun Ini

Jokowi: Jalan Lintas Selatan Jawa Selesai Tahun Ini

Nasional
Cegah Pelanggaran HAM Berat Terulang, Tim PPHAM Rekomendasikan Perubahan Struktural di TNI-Polri

Cegah Pelanggaran HAM Berat Terulang, Tim PPHAM Rekomendasikan Perubahan Struktural di TNI-Polri

Nasional
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru, Dewan Nasional KEK Ajak Pelaku Usaha Aktualisasikan Nilai-nilai Pancasila

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru, Dewan Nasional KEK Ajak Pelaku Usaha Aktualisasikan Nilai-nilai Pancasila

Nasional
Pemerintah Akan Mulai Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat pada Akhir Juni 2023

Pemerintah Akan Mulai Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat pada Akhir Juni 2023

Nasional
Kemenkumham Latih Kades dan Lurah Jadi Mediator Terkait 'Restorative Justice'

Kemenkumham Latih Kades dan Lurah Jadi Mediator Terkait "Restorative Justice"

Nasional
Sebanyak 450 Armada Bus Siap Layani Jemaah Haji Indonesia di Mekkah

Sebanyak 450 Armada Bus Siap Layani Jemaah Haji Indonesia di Mekkah

Nasional
Saat Jokowi Jajal Bakmi Legendaris di Yogyakarta, Ajak Kaesang dan Erina

Saat Jokowi Jajal Bakmi Legendaris di Yogyakarta, Ajak Kaesang dan Erina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com