Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Beri Perhatian Khusus dan Ubah Persepsi soal Lapas

Kompas.com - 09/09/2021, 12:36 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, pemerintah semestinya memberikan perhatian khusus terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan melakukan revitalisasi berkala terhadap infrastruktur lapas.

Hal ini menyusul kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang menewaskan 44 warga binaan.

Menurut Fickar, pemerintah perlu mengubah persepsi, bahwa lapas bukan tempat pembuangan atau penghukuman narapidana, tetapi merupakan tempat pembinaan dan pendidikan.

"Pelajaran yang berharga adalah mengubah persepsi bahwa lapas itu tidak melulu sebagai tempat menjalani hukuman, tapi sesungguhnya lapas itu menjadi 'bengkel' tempat memperbaiki kerusakan mental manusia," kata Fickar saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Peta Data: 77 Persen Lapas/Rutan di Indonesia Kelebihan Penghuni

Terkait dengan itu, dia berpendapat, pemerintah harus menerapkan kurikulum baru di lapas yang tujuannya mendidik warga binaan.

Salah satu contohnya, lanjut Fickar, pemerintah dapat memanfaatkan pendidikan gaya militer yang bisa berpengaruh terhadap pembentukan mental yang baik.

"Tidak hanya pembinaan yang biasa-biasa saja, tapi mutlak menjadi tempat pendidikan di samping penghukuman. Jika dibutuhkan, diterapkan disiplin kemiliteran," ucapnya.

Ia pun menilai selama ini pemerintah abai dari persoalan lapas. Padahal, lapas merupakan tempat yang sehari-hari menjadi tempat hidup bagi banyak orang.

"Infrastruktur harus direvitalisasi berkala, karena memang digunakan efektif setiap hari. Maka itu harus mendapatkan perhatian khusus," ujarnya.

Baca juga: Sebut Ada Masalah HAM dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Amnesty: Bukan Kebakaran Biasa

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kejadian itu, 43 napi kasus narkoba dan 1 napi kasus terorisme tewas.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, kebakaran diduga terjadi karena kondisi lapas yang sudah tua. Selama ini, belum ada perbaikan instalasi listrik meski ada penambahan daya listrik.

Ia mengungkapkan, saat kebakaran, kamar-kamar napi dalam keadaan terkunci, sesuai protokol. Dari kamar-kamar yang tidak dibuka itulah timbul korban jiwa.

Baca juga: Sel Terkunci Saat Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna: Itu Protap-nya

Yasonna pun meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan memeriksa lapas-lapas yang sudah berusia puluhan tahun agar tidak terjadi peristiwa serupa.

Ia juga meminta Ditjen PAS mengucurkan dana tanggap darurat guna perbaikan lapas-lapas berusia tua.

Ia akan bekerja sama dengan semua pihak terkait penyelidikan penyebab kebakaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com