Di samping itu, dia juga mendesak pemerintah serius dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan dengan adanya insiden kebakaran Lapas Tangerang.
Ia pun menyayangkan sikap pemerintah yang hingga kini belum ada keinginan untuk melanjutkan pembahasan di DPR.
"Padahal, itu sangat penting. Nah, di samping juga UU ini mengurangi overkapasitas yang ada di lapas, dan juga bisa memberikan jaminan terhadap hak-hak warga binaan yang lain. Tapi, sampai saat ini belum ada atau tidak ada keinginan Yasonna untuk lakukan pembahasan," kata dia.
Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB. Kebakaran ini merenggut 41 nyawa warga binaan dan 81 lainnya selamat.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui lapas tersebut melebihi kapasitas hingga 400 persen.
"Nah, Lapas Tangerang ini overcapacity 400 persen, penghuni ada 2.072 orang, yang terbakar ini adalah Bloc C 2 itu model paviliun-paviliun," kata Yasonna dalam konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.