Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diminta Tak Terima Laporan Balik dari Terduga Pelaku Pelecehan di KPI

Kompas.com - 09/09/2021, 09:59 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta kepolisian tidak menerima laporan balik dari para terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Pengacara publik LBH Jakarta, Aprillia Lisa, mengatakan, polisi harus mengutamakan perlindungan dan pemulihan bagi korban, MS, dan segera melakukan penyelidikan.

"LBH mendesak Polri untuk tidak menindaklanjuti laporan dari para terduga pelaku sebagaimana ketentuan Pasal 10 UU Perlindungan Saksi dan Korban," kata Aprillia dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Bakal Dilaporkan Terduga Pelaku Pelecehan di KPI, MS Diharapkan Tak Jadi Korban Lagi

Aprillia menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal tersebut, saksi, korban, saksi pelaku, dan/atau pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas kesaksian dan laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya. Kecuali, kesaksian atau laporan tersebut diberikan tidak dengan iktikad baik

Selain itu, dalam hal terdapat tuntutan hukum terhadap saksi, korban, saksi pelaku, dan/atau pelapor atas kesaksian dan laporan yang akan, sedang, atau telah diberikan, tuntutan hukum tersebut wajib ditunda hingga kasus yang ia laporkan atau ia berikan kesaksian telah diputus oleh pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Aprillia pun mengatakan, penting adanya perspektif korban bagi aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Menurutnya, korban yang mengalami kekerasan seksual memiliki kedudukan yang rentan dan beban yang tidak ringan.

Baca juga: LSPK Akan Menindaklanjuti Permohonan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI

"Beban yang dialaminya pasti tidak mudah, sebab korban juga harus menjalani proses panjang laporan yang dilakukannya dan besar kemungkinan bagi korban untuk menceritakan apa yang dialaminya berulang-ulang kali," tuturnya.

LBH Jakarta pun meminta Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut mengawal dan memberikan perlindungan bagi korban.

Selain itu, juga meminta KPI bertanggung jawab atas jaminan perlindungan bagi korban dan menutup ruang bagi terduga pelaku kekerasan di lembaga tersebut.

"Dan mendesak Badan Legislatif DPR dan Presiden segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dengan rumusan yang mengutamakan kepentingan korban," kata Aprillia.

Diberitakan, para pegawai KPI yang dilaporkan sebagai pelaku dalam kasus pelecehan seksual berencana membuat laporan balik terhadap terduga korban, MS, atas dasar pencemaran nama baik.

Baca juga: Komentar LBHM soal Rencana Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Akan Laporkan Balik Korban

Kuasa hukum terduga pelaku, RT, EO, dan Tegar Putuhena, menyatakan tuduhan yang disampaikan MS telah membuat kliennya menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas.

Sebab, MS dalam rilisnya yang viral menulis nama lengkap delapan pegawai KPI yang disebutnya telah melakukan perundungan dan pelecehan seksual.

Kuasa hukum menilai hal itu menyebabkan identitas pribadi kliennya tersebar sehingga terjadi perundungan siber.

Hal yang sama juga dikatakan kuasa hukum RM, Anton. Ia mengungkapkan, kliennya dirugikan atas rilis yang dibuat MS. Karena itu, RM berencana melakukan upaya hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com