Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Bansos Tak Tepat Sasaran, Risma: Rumah Penerima Lebih Besar dari Rumdin Saya

Kompas.com - 09/09/2021, 08:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku masih mendapat banyak laporan mengenai bantuan sosial (bansos) yang kurang tepat sasaran.

Ia juga banyak mendapat aduan soal penyaluran bansos yang terkendala, atau bahkan tidak tersalurkan ke penerima.

“Saya mendapat laporan tentang bansos yang masih belum tepat sasaran. Ada di Bolaang Mongondow tempo hari di mana kepala desa memasukkan sendiri namanya sebagai penerima bantuan," kata Risma melalui keterangan tertulis yang dilansir dari lama resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (9/9/2021).

"Saya juga juga menjumpai ada penerima bantuan yang rumahnya saja lebih besar dari rumah dinas (rumdin) saya,” tuturnya.

Baca juga: Risma: Ada Daerah yang Tak Perbarui Data Penerima Bansos dalam 10 Tahun

Merespons hal tersebut, kata Risma, pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan ketat. Proses verifikasi dan validasi data penerima bansos harus dilakukan secara berjenjang dari musyawarah desa/kelurahan, hingga data naik ke kecamatan serta kabupaten/kota.

Risma memastikan Kemensos melalukan pembaruan data kemiskinan sebulan sekali. Pembaruan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Pengesahan Data Kemiskinan.

Namun demikian, ia meminta upaya itu diimbangi oleh kecepatan pemda dalam memperbarui data kemiskinan di wilayah masing-masing.

Menurut Risma, pembaruan data kemiskinan menjadi tugas pemda sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Baca juga: Mensos Risma Marah Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos PKH di Riau: Dosa kalau Tidak Menyalurkan, Ini Hak Orang Miskin

Merujuk Pasal 8, 9, dan 10, disebutkan bahwa tahapan pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Pada Pasal 8 misalnya, dikatakan bahwa verifikasi dan validasi dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan, atau desa.

“Jadi memang Kementerian Sosial tidak melakukan pendataan langsung. Kementerian Sosial tugasnya menetapkan data yang proses pemutakhiran datanya dilakukan oleh daerah," ujar Risma.

Baca juga: Mensos Risma: Berkas Aduan Bansos Tiap Hari Bisa Capai Setengah Meter

"Masalahnya, masih ada pemerintah kabupaten/kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran,” lanjutnya.

Risma pun menegaskan bahwa jajaran pemerintah daerah harus aktif dan mengawal sungguh-sungguh proses pemutakhiran data.

“Data kemiskinan itu kan dinamis. Ada yang pindah, meninggal dunia, ada yang mungkin sudah meningkat ekonominya sehingga tidak layak lagi menerima,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com