Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Lapas Tangerang, Masalah "Overcapacity" yang Tak Kunjung Usai dan Kelalaian Pemerintah

Kompas.com - 09/09/2021, 07:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang tepatnya di Blok C II habis dilalap api pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB.

Kebakaran tersebut merenggut nyawa 41 warga binaan yang di antaranya terpidana kasus pembunuhan, terorisme, dan narkoba.

Sementara itu, 81 warga binaan lainnya selamat dengan 72 orang luka ringan dan delapan orang luka berat dirawat di sejumlah rumah sakit.

Pemerintah mengakui lalai atas insiden kebakaran tersebut. Permasalahan lapas yang melebihi kapasitas atau overcapacity terungkap lagi.

Baca juga: Koalisi Masyarakat SIpil: Tiga Tahun Terakhir, 13 Lapas Terbakar

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, Lapas Kelas I Tangerang yang sudah dibangun sejak 1972 ini justru kini melebihi kapasitas bahkan hingga 400 persen.

"Nah, Lapas Tangerang ini overcapacity 400 persen, penghuni ada 2.072 orang, yang terbakar ini adalah Blok C 2 itu model paviliun-paviliun," kata Yasonna dalam konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu.

Terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang bukanlah kejadian baru di Indonesia. Berdasarkan pemantauan ICJR, IJRS, dan LeIP, selama 3 tahun terakhir terdapat 13 lapas yang mengalami kebakaran.

Dari 13 lapas yang terbakar tersebut, 10 di antaranya overcrowding atau di ambang batas overcrowding. Dari 10 lapas tersebut, 9 lapas dalam kondisi overcrowding, dan 1 (satu) di antaranya adalah lapas dengan jumlah penghuni hampir mencapai batas maksimum, yaitu Lapas Kabanjahe dengan jumlah penghuninya sudah 97 persen pada saat kebakaran terjadi.

Adapun angka overcrowding Kelas I Tangerang mencapai 245 persen dan saat ini dihuni 2.069 orang. Hanya 3 lapas yang terjadi kebakaran dalam 3 tahun terakhir yang tidak mengalami overcrowding.

Terkuncinya ruangan

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat melakukan konferensi pers di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (8/9/2021) siang.KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat melakukan konferensi pers di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (8/9/2021) siang.

Yasonna juga mengatakan, beberapa ruangan di Blok C2 itu masih terkunci saat kebakaran terjadi.

Menurut dia, terkuncinya ruangan narapidana merupakan bagian dari prosedur tetap (protap) Lapas. Namun, karena api yang sudah membesar membuat petugas Lapas kesulitan membuka kunci dan menyelamatkan warga binaan.

"Kalian bertanya mengapa dikunci, memang protapnya Lapas. Protap harus dikunci. Kalau enggak dikunci itu nanti melanggar protap," jelas Yasonna.

"Mungkin pengawasnya dari atas sudah ditemukan gelombang api dan sudah menyebar," lanjutnya.

Baca juga: Mahfud Usul Bangun Lapas Baru di Atas Lahan Sitaan Kasus BLBI

Dia mengungkapkan, setelah melihat api berkobar, petugas langsung menelepon Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang.

Tak lama berselang, 12 unit mobil Damkar tiba dan api bisa dipadamkan dalam waktu 1,5 jam.

Dugaan korsleting

Masih dari Menkumham, dugaan sementara kebakaran disebabkan adanya hubungan pendek arus listrik atau korsleting.

Ia juga menyebutkan, usia Lapas sudah hampir 50 tahun atau tepatnya dibangun pada 1972.

"Kondisi Lapas ini dibangun tahun 1972, sudah 49 tahun. Maka dari itu, kita harus memperbaiki instalasi listriknya," ucap dia.

Oleh karena itu, Yasonna menginstruksikan jajarannya untuk memeriksa lapas-lapas lain yang berusia tua, berkaca pada kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Baca juga: Polisi Duga Ada Tindak Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Napi hingga Petugas Diperiksa

Yasonna mengakui, instalasi listrik Lapas sudah lama tidak diperbaiki.

"Sudah dilakukan penambahan daya terkait instalasi listrik. Namun, hal itu dinilai masih belum mencukupi," kata dia.

Lapas Indonesia overcapacity

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, sejauh ini banyak lapas di Indonesia yang melebihi kapasitas.

Ia pun bercerita ketika berkunjung ke lapas-lapas di beberapa wilayah dan mengetahui adanya lapas yang melebihi kapasitas tersebut.

"Satu kamar yang tidak terlalu luas itu isinya bisa 20-30 orang, terakhir saya sama pak Reynhard (Dirjen Pemasyarakatan) ke Pasuruan ada satu kamar kecil itu isinya 40 orang," ucap Mahfud dalam konferensi pers, Rabu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait UU ITE di Jakarta, Jumat (11/6/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait UU ITE di Jakarta, Jumat (11/6/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.

Kritikan ICJR

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang itu menjadi sorotan lembaga masyarakat sipil, salah satunya Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

Lembaga ini menyatakan, Lapas yang berada di Kota Tangerang, Banten, itu melebihi kapasitas atau overcapacity.

Baca juga: Keluarganya Diduga Jalani Vonis Penjara Seumur Hidup di Lapas Tangerang, Abadi Harap-harap Cemas

Berdasarkan data ICJR, pada Agustus 2021, Lapas tersebut memuat penghuni sebanyak 2.087 warga binaan.

"Padahal, kapasitas Lapas tersebut hanya untuk 600 WBP, dengan kondisi ini beban Lapas Kelas I Tangerang mencapai 245 persen," ujar peneliti ICJR Maidina Rahmawati dalam keterangan tertulis.

Menurut Madina, lapas yang melebihi kapasitas tersebut menyebabkan upaya pengawasan, perawatan, hingga mitigasi tidak berjalan efektif.

"Hal ini jelas berdampak pada upaya mitigasi Lapas dalam kondisi darurat, misalnya kebakaran," ucap dia.

Dalam pernyataan bersama ICJR, IJRS, dan LeIP, kondisi Lapas yang mengalami overcrowding akan berdampak pada rendahnya pemenuhan hak warga binaan dan tahanan.

Dari sisi fasilitas, para warga binaan tidak akan mendapatkan fasilitas yang layak, seperti tempat tinggal yang layak, ruang sel yang memadai, sanitasi yang bersih, dan perawatan medis.

Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Yasonna Laoly: Tidak Ada Gembong Narkoba di Sini

 

Warga binaan dan tahanan yang ada dalam Rutan dan Lapas yang mengalami ketidakpuasan akan kondisi tersebut tidak akan menjamin ketertiban dan keamanan emosi yang kemudian berpotensi menciptakan kerusuhan di dalam rutan dan lapas.

Hal tersebut terbukti dengan banyaknya aksi kerusuhan di dalam rutan dan lapas yang berujung pada terbakarnya lapas dan rutan.

Dalam catatan mereka, terdapat lima rutan dan lapas yang terbakar karena kerusuhan oleh penghuni. Salah satunya adalah kebakaran di Lapas Manado kelas IIA pada April 2020 yang diakibatkan oleh kerusuhan.

Catatan DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga menyoroti kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakataan untuk mengevaluasi sistem penanganan kebakaran di lapas-lapas seluruh Indonesia.

Baca juga: Penghuni Lapas Melebihi Kapasitas, Pendekatan Baru Manajemen Pemasyarakatan Dinilai Perlu

Evaluasi itu agar kebakaran serupa Lapas Kelas I Tangerang yang menyebabkan puluhan warga binaan meninggal dunia tidak terulang.

"Ke depan, kita minta kepada dirjen lembaga pemasyarakatan untuk kemudian mengevaluasi, tidak hanya di Tangerang, tapi di semua lapas untuk penanganan sistem kebakaran supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," kata Dasco dalam keterangan video di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu.

Ia juga menyoroti masalah overcapacity di sejumlah Lapas yang menurutnya perlu dievaluasi.

Menurut dia, persoalan melebihi kapasitas merupakan suatu hal yang sulit dihindari karena masalah itu sudah berlangsung lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com