Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat SIpil: Tiga Tahun Terakhir, 13 Lapas Terbakar

Kompas.com - 08/09/2021, 20:06 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi masyarakat sipil menyebut, selama tiga tahun terakhir, terjadi 13 kali kasus kebakaran di lembaga permasyarakatan di Indonesia.

Koalisi itu adalah Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP).

Adapun 10 dari 13 lapas yang terbakar itu kondisinya melebihi kapasitas. 

“Hanya ada tiga lapas yang mengalami kebakaran dalam tiga tahun terakhir yang tidak mengalami overcrowding,” kata Direktur Eksekutif ICJRd Erasmus Napitupulu dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Diduga akibat Korsleting Listrik, Polisi Sebut Ada Kabel yang Terbuka

Erasmus meminta pemerintah untuk memperhatikan kondisi tersebut.

Sebab, menurut dia, hal itu akan berdampak pada rendahnya pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Dari sisi fasilitas para WBP tidak akan mendapatkan fasilitas yang layak seperti tempat tinggal yang layak, ruang sel yang memadai, sanitasi yang bersih dan perawatan medis,” ucap dia.

Kondisi tersebut, kata Erasmus, akan membuat para WBP dan tahanan yang ada dalam rutan dan lapas akan mengalami ketidakpuasan dan dapat menyulut emosi dan berpotensi menciptakan kerusuah

“Hal tersebut terbukti dengan banyaknya aksi kerusauhan di dalam rutan dan lapas yang berujung pada terbakarnya lapas dan rutan,” kata dia.

Berdasarkan pantauan ketiga organisasi tersebut, terdapat lima rutan dan lapas yang terbakar karena kerusuhan yang diakibatkan oleh para penghuni.

“Salah satunya adalah kebakaran di Lapas Kelas II A Manado pada April 2020 yang diakibatkan oleh kerusuhan,” ungkap Erasmus.

Baca juga: Mahfud Sampaikan Belasungkawa kepada Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Erasmus menyebut bahwa kondisi overcrowding yang merata hampir di setiap lapas dan infrastruktur yang hampir sama dapat menyebabkan kebakaran lapas terjadi lagi.

Ia berharap, kejadian ini dapat menjadi sinyal bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan revitalisasi infrastruktur bangunan rutan dan lapas.

“Dengan sistem proteksi dan keamanan yang kuat sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, demi terjaminnya keamanan dan keselamatan baik WBP dan tahanan maupun petugas,” kata dia.

Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu, 01.45 WIB dini hari. Kebakaran itu menyebabkan 41 orang meninggal, 8 orang luka berat, dan 31 orang luka ringan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan kebakaran diduga karena adanya konsleting arus listrik.

Baca juga: Media Asing Sorot Kebakaran Lapas Tangerang yang Kelebihan Kapasitas

Yasonna menceritakan, api menyebar dengan cepat, sehingga petugas tidak sempat membuka semua ruangan lapas.

Selain itu Yasonna juga memaparkan bahwa kondisi Lapas Kelas I Tangerang mengalami overcrowding sebesar 400 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com