TANGERANG, KOMPAS.com - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel hingga instalasi listrik terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Menurut Tubagus, barang bukti tersebut diamankan setelah polisi menduga kebakaran yang menewaskan lebih dari 40 orang itu diduga karena arus pendek listrik.
"Beberapa yang kami bawa, antara lain adalah kabel-kabel, kemudian ada alat listrik, dan ketiga saluran instalansi," kata Tubagus saat ditemui di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu sore.
Baca juga: Keluarga Korban Jiwa Kebakaran Lapas Tangerang Diminta Datang ke Pos Antemortem RS Polri
"Kemudian hasil temuan sementara, saya ingatkan pertama belum dapat dipastikan saat ini, namun diduga akibat hubungan arus pendek," imbuh dia.
Lanjut dia, kabel hingga instalasi listrik itu dijadikan barang bukti dan selanjutnya dianalisis di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Analisis laboratorium itu, kata dia, penting dilakukan untuk mendapat kesimpulan apakah kerusakan kabel dan instalasi listrik itu merupakan penyebab atau akibat.
Kendati demikian, Tubagus juga menegaskan bahwa kesimpulan sementara tentang kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang karena arus pendek listrik, masih bisa berubah.
Oleh karena itu, beberapa barang bukti dikumpulkan untuk diperiksa secara forensik di Puslabfor Polri.
Sebelumnya diberitakan, Lapas Kelas I Tangerang mengalami kebakaran pada dini hari tadi. Adapun 41 warga binaan meninggal dunia atas kebakaran tersebut.
Baca juga: Sebut Lapas di Indonesia Melebihi Kapasitas, Mahfud Sarankan Pengguna Narkoba Direhabilitasi
Sementara itu, 81 warga binaan lainnya berhasil dievakuasi. Hingga kini, dugaan sementara kebakaran karena arus pendek listrik.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Lapas.
"Dugaan sementara, seperti disampaikan Kapolda adalah karena persoalan listrik, arus pendek. Namun demikian, sekarang Puslabfor sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," kata Yasonna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.