Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: Kasus Penganiayaan Anak Korban Pesugihan Perlu Ditelusuri Lebih Dalam

Kompas.com - 08/09/2021, 18:04 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar mengatakan, kasus kekerasan yang menimpa AP (6) di Gowa, Sulawesi Selatan yang dianiaya orangtuanya harus ditelusuri lebih dalam.

Sebab, kata dia, dalam hal perlindungan anak, peran orangtua seperti cara mengasuh dan cara membangun hubungan baik perlu diperhatikan.

Hal tersebut supaya dapat memastikan tumbuh kembang anak terlaksana dengan baik.

"Oleh karenanya penelusuran kasus yang lebih lanjut sangat diperlukan untuk memahami kondisi keluarga tempat anak tersebut berada," kata Nahar dikutip dari siaran pers, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Kasus Praktik Pesugihan Sosialita: Pengunggah Video Diperiksa, Kebenarannya Belum Bisa Dipastikan

Dalam kasus penganiayaan AP yang matanya hendak dicungkil kedua orangtuanya akibat diduga melakukan pesugihan, Nahar khawatir kasus sebelumnya yang menimpa sang kakak, DS (22) tidak terpantau lingkungan sekitar.

Sebab dalam kasus AP, kata dia, korban berteriak sehingga lingkungan sekitarnya merespons dengan cepat.

Dengan demikian korban pun bisa terselamatkan dan segera dibawa ke rumah sakit.

“Faktor lingkungan jadi penentu untuk melindungi anak. Sosialisasi penting sebagai pembelajaran bahwa jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” kata dia.

Nahar mengatakan, perlindungan terhadap korban pasca pulih secara fisik juga harus diperhatikan.

Terlebih apabila orangtua korban ditetapkan sebagai tersangka atau secara kejiwaan tidak layak mengasuh anak.

"Maka pengasuhan anak melalui kerabat atau pengasuhan alternatif, penempatan sementara dalam rumah aman dan pendampingan psikologis untuk anak, patut diupayakan sebagai langkah perlindungan dan menyelamatkan anak,” kata dia.

Lebih lanjut Nahar berharap bahwa penelusuran kasus yang dilakukan diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai motif kekerasan yang terjadi.

Dengan demikian, kata dia, solusi perlindungan anak dapat diberikan secara tepat sasaran.

“Kami terus memantaunya. Kasus ini tidak selesai dengan penanganan dari kesehatan fisik, tapi ada persoalan lain yang perlu terus ditelusuri," kata Nahar.

"Khususnya mengetahui motif para pelaku yang memicu mereka melakukan hal keji tersebut. Entah motif ekonomi, kondisi kejiwaan, kebiasaan turun-temurun atau ada motif lainnya,” lanjut dia.

Bahkan dari sisi penegakan hukum, kata Nahar, hukuman yang diberikan kepada orangtua dapat diperberat apabila terbukti melakukan kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya diberitakan, bocah perempuan berusia enam tahun berinisial AP asal Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dievakuasi ke rumah sakit setelah mata kanannya dicungkil kedua orangtua, paman, serta kakek dan neneknya.

Aparat kepolisian yang menerima laporan korban telah mengamankan lima pelaku dengan motif halusinasi dan bisikan gaib.

Korban kini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, dengan luka pada bagian mata kanan dalam kondisi tercungkil.

Sebelumnya, korban dievakuasi oleh pamannya, Bayu (34), bersama petugas Bhabinkantibmas Malino yang memergoki korban tengah dianiaya.

"Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban. Tiba-tiba kami dengar teriakan anak kecil menangis, jadi kami masuk, ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek, dan neneknya memegang tangan dan kaki korban. Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi," kata Bayu, paman korban, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/9/2021) di rumah sakit.

Bayu menuturkan, korban diduga menjadi korban pesugihan oleh kerabatnya.

Sebab, ibu korban mengaku mendengar bisikan gaib, ditambah dengan kerapnya dilakukan ritual aneh pada malam tertentu di rumah korban.

Baca juga: Kemensos Turunkan Tim, Bantu Anak Korban Penganiayaan Orangtua yang Pesugihan di Gowa

Selain mengakibatkan mata kanan AP rusak, ritual tersebut juga diduga telah memakan korban jiwa lain, yakni kakak AP.

Kakak AP, DS diduga tewas usai dicekoki 2 liter air garam oleh pelaku ritual pesugihan pada Rabu (1/9/2021).

"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," kata Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com