Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: Kasus Penganiayaan Anak Korban Pesugihan Perlu Ditelusuri Lebih Dalam

Kompas.com - 08/09/2021, 18:04 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar mengatakan, kasus kekerasan yang menimpa AP (6) di Gowa, Sulawesi Selatan yang dianiaya orangtuanya harus ditelusuri lebih dalam.

Sebab, kata dia, dalam hal perlindungan anak, peran orangtua seperti cara mengasuh dan cara membangun hubungan baik perlu diperhatikan.

Hal tersebut supaya dapat memastikan tumbuh kembang anak terlaksana dengan baik.

"Oleh karenanya penelusuran kasus yang lebih lanjut sangat diperlukan untuk memahami kondisi keluarga tempat anak tersebut berada," kata Nahar dikutip dari siaran pers, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Kasus Praktik Pesugihan Sosialita: Pengunggah Video Diperiksa, Kebenarannya Belum Bisa Dipastikan

Dalam kasus penganiayaan AP yang matanya hendak dicungkil kedua orangtuanya akibat diduga melakukan pesugihan, Nahar khawatir kasus sebelumnya yang menimpa sang kakak, DS (22) tidak terpantau lingkungan sekitar.

Sebab dalam kasus AP, kata dia, korban berteriak sehingga lingkungan sekitarnya merespons dengan cepat.

Dengan demikian korban pun bisa terselamatkan dan segera dibawa ke rumah sakit.

“Faktor lingkungan jadi penentu untuk melindungi anak. Sosialisasi penting sebagai pembelajaran bahwa jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” kata dia.

Nahar mengatakan, perlindungan terhadap korban pasca pulih secara fisik juga harus diperhatikan.

Terlebih apabila orangtua korban ditetapkan sebagai tersangka atau secara kejiwaan tidak layak mengasuh anak.

"Maka pengasuhan anak melalui kerabat atau pengasuhan alternatif, penempatan sementara dalam rumah aman dan pendampingan psikologis untuk anak, patut diupayakan sebagai langkah perlindungan dan menyelamatkan anak,” kata dia.

Lebih lanjut Nahar berharap bahwa penelusuran kasus yang dilakukan diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai motif kekerasan yang terjadi.

Dengan demikian, kata dia, solusi perlindungan anak dapat diberikan secara tepat sasaran.

“Kami terus memantaunya. Kasus ini tidak selesai dengan penanganan dari kesehatan fisik, tapi ada persoalan lain yang perlu terus ditelusuri," kata Nahar.

"Khususnya mengetahui motif para pelaku yang memicu mereka melakukan hal keji tersebut. Entah motif ekonomi, kondisi kejiwaan, kebiasaan turun-temurun atau ada motif lainnya,” lanjut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com