Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Lapas Melebihi Kapasitas, Pendekatan Baru Manajemen Pemasyarakatan Dinilai Perlu

Kompas.com - 08/09/2021, 17:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menilai perlu ada pendekatan baru dalam menangani masalah pemasyarakatan pasca-kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 orang warga binaan.

Banyaknya korban dalam peristiwa tersebut tidak terlepas dari kondisi lapas yang mengalami kelebihan penghuni. Jumlah warga binaan disebut melebihi kapasitas lapas.

"Kita tidak lagi bisa menggunakan pola pendekatan seperti sekarang ini untuk kasus-kasus tertentu. Perlu ada pendekatan baru dalam manajemen pemasyarakatan," kata Jazilul, melalui keterangan pers, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Komnas HAM Dorong Evaluasi Menyeluruh Kondisi Lapas yang Kelebihan Penghuni

Menurut Jazilul, banyak lapas di Indonesia yang mengalami kelebihan kapasitas, termasuk Lapas Kelas I Tangerang.

Ia berpandangan, pendekatan dengan penambahan anggaran bukan menjadi jawaban yang tepat.

Sebab, anggaran yang disiapkan untuk pengelolaan pemasyarakatan akan terus terasa kurang karena dinamika kriminalitas yang terus berkembang.

Politikus PKB itu mencontohkan lembaga pemasyarakatan bagi terpidana kasus narkoba penuh di mana-mana, belum ditambah dengan adanya UU ITE yang bisa menambah jumlah narapidana semakin banyak.

"Kalau menunggu anggaran beres, saya yakin lima sampai 10 tahun lagi pun belum beres sementara angka kriminalitas makin bertambah,” kata Jazilul.

Baca juga: Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan soal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Wakil ketua MPR itu pun mengingatkan, masalah kekurangan anggaran bukan hanya terjadi di lapas tapi di banyak lembaga dan kementerian lainnya.

"Jadi solusinya buka semata-mata soal anggaran, meskipun anggaran memang diperlukan atau soal kekurangan SDM di lapas, tapi bagaimana ada pendekatan baru dalam penanganan persoalan kemasyarakatan," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar mengalami kelebihan penghuni.

"Nah, Lapas Tangerang ini overcapacity 400 persen, penghuni ada 2.072 orang, yang terbakar ini adalah Blok C 2 itu model paviliun-paviliun," ujar Yasonna, dalam konferensi pers, Rabu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com