JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengatakan, selama kekebalan kelompok atau herd immunity belum tercapai, pelaksanaan vaksinasi berbayar tidak etis dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Indraza menanggapi, Kementerian Kesehatan yang tengah menyiapkan skema pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster secara berbayar pada 2022.
"Sepanjang belum terjadinya kekebalan komunal dan juga akses vaksinasi masih sulit didapatkan masyarakat, maka itu sudah tidak etis dan tidak adil bahwa masyarakat harus membeli vaksin," kata Indraza dalam diskusi secara virtual, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Wapres Sebut Percepatan Vaksinasi Covid-19 Penting untuk Ubah Pandemi Jadi Endemi
Indraza juga mengatakan, praktik jual-beli vaksin Covid-19 untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster juga mulai terjadi di DKI Jakarta.
Oleh karenanya, ia mengatakan, Ombudsman akan kembali berkoordinasi dengan Kemenkes untuk melakukan pengawasan lebih ketat.
"Walaupun Jakarta sudah 100 persen, daerah lain masih ada yang di bawah 10 persen dan itu membutuhkan vaksin," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan skema pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk masyarakat umum pada tahun 2022 .
"Kami tahun depan kita sudah buat skema untuk melakukan booster, tahun depan kami akan melakukan booster vaksin bagi yang sudah mendapatkan vaksin dosis satu dan dua," kata Maxi dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9ID, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Kemenkes Siapkan Skema Booster Vaksinasi Covid-19 Berbayar untuk Masyarakat Umum
Akan tetai, Maxi mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum merekomendasikan pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga.
Sebab, distribusi vaksin Covid-19 di dunia hingga saat ini belum merata dan rata-rata vaksinasi di dunia belum mencapai 10 persen.
"Tapi bukan soal tidak boleh secara medis tetapi secara kesetaraan itu masih banyak masyarakat dunia yang belum divaksin," ujarnya.
Baca juga: Polri Sebut Tak Ada Pejabat Kepolisian Divaksinasi Booster
Lebih lanjut, Maxi menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga akan dilakukan secara berbayar, kecuali bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan iuran pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Dan jumlahnya cukup banyak hampir 100 juta itu akan kita diprioritaskan program pemerintah dilakukan booster," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.