Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Dorong Evaluasi Menyeluruh Kondisi Lapas yang Kelebihan Penghuni

Kompas.com - 08/09/2021, 15:27 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh pada kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang cenderung kelebihan penghuni.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Hairansyah menanggapi peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

“Komnas HAM meminta dilakukan pengungkapan atas terjadinya peristiwa tersebut secara transparan,” terang Hairansyah dalam keterangan tertulis.

“Apabila terdapat unsur kelalaian apalagi kesengajaan, maka harus ada pihak yang diminta bertanggung jawab atas peristiwa tersebut,” sambung dia.

Hairansyah menegaskan bahwa keselamatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan tanggung jawab negara.

Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tiba di RS Polri untuk Diidentifikasi

“Warga binaan lembaga pemasyarakatan merupakan orang-orang yang sedang dirampas kemerdekaannya dan berada dalam pengawasan dan tanggung jawab negara dan harus dipstikan keselamatannya,” ucapnya.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta agar korban meninggal dunia bisa segera diidentifikasi dan keluarga korban meninggal diberi perhatian.

“Serta memastikan kesembuhan, kesehatan dan keselamatan bagi korban luka-luka yang sedang dalam proses perawatan,” jelas dia.

Terakhir, ia menegaskan bahwa Komnas HAM akan melakukan langkah pemantauan pada perisitwa tersebut.

Diketahui api melahap Lapas Kelas I Tangerang dan mengakibatkan 41 orang meninggal, 8 luka berat, dan 31 orang luka ringan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan dugaan kebakaran terjadi pada pukul 01.45 dini hari.

Baca juga: Kronologi Kebakaran Lapas I Tangerang, Api Berkobar 1,5 Jam

Ia mengatakan sebaran api begitu cepat, sehingga petugas lapas tidak bisa membuka semua pintu ruang lapas yang terkunci.

Dalam konferensi pers, Yasonna menyebut 12 unit Pemadam Kebakaran (Damkar) langsung melakukan upaya pemadaman, dan api akhirnya bisa dipadamkan dalam 1,5 jam.

Dugaan sementara kebakaran dipicu oleh konsleting atau arus pendek. Namun Yasonna enggan berspekulasi sampai kepolisian menemukan penyebab pasti.

“Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek. Namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut,” ucap Yasonna.

“Kita enggak mau berspekulasi, tapi sementara yang kita lihat masih sangat kasat mata yaitu dugaannya adalah karena arus pendek,” terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com