Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Harap Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Kompas.com - 08/09/2021, 15:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap pemerintah melonggarkan ketentuan terkait pengunjung mal dan pusat perbelanjaan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua Umum APPBI Alphonsuz Widjaja berharap tidak ada lagi pembatasan usia pengunjung sehingga anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk mal.

Hal itu disampaikan Alphonsuz usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto serta sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

"Sebetulnya pusat perbelanjaan juga mengharapkan anak-anak di bawah usia 12 tahun itu bisa diperbolehkan masuk juga ke pusat perbelanjaan," kata Alphonsuz.

Ia mengklaim, kondisi mal saat ini relatif lebih aman, sehingga pembatasan usia pengunjung tak lagi diperlukan. Hal ini karena diberlakukannya syarat vaksinasi bagi seluruh pengunjung, termasuk petugas yang bekerja.

Baca juga: Pemerintah Deteksi 1.625 Warga Positif Covid-19 Masih Beraktivitas, Mayoritas Ingin Masuk Mal

Status vaksinasi dan kondisi kesehatan pengunjung juga dapat dipantau melalui aplikasi PeduliLindungi yang diwajibkan penggunaannya sebelum memasuki pusat perbelanjaan.

Mereka yang terindikasi terpapar atau kontak erat dengan pasien Covid-19 pun tak diizinkan masuk mal sehingga mal dinilai lebih aman dan sehat.

Selain pembatasan usia, APPBI juga berharap pemerintah melonggarkan waktu makan di mal.

Berdasarkan ketentuan terakhir PPKM, waktu makan sudah dilonggarkan menjadi 60 menit. Namun demikian, menurut Alphonsuz, kunjungan ke mal akan semakin meningkat jika tak ada lagi pembatasan waktu makan.

"Jadi seharusnya sudah tdiak ada pembatasan lagi dari sisi usia dan juga wkaru makan," ujarnya.

Meski berharap adanya pelonggaran, kata Alphonsuz, pihaknya sepakat bahwa mal dan pusat perbelanjaan harus terjamin kesehatan dan keamanannya.

Oleh karenanya, ia berharap ke depan pemerintah terus memperluas cakupan vaksinasi hingga ke berbagai daerah. Ia juga berharap aplikasi PeduliLindungi dapat terus diperbaiki agar penggunaannya tak lagi menemui kendala.

Baca juga: Aturan PPKM Level 3: Mal Boleh Buka sampai Pukul 21.00, Bioskop Masih Ditutup

"Kita harus bisa menunjukkan kepada pemerintah bahwa pusat perbelanjaan telah bisa melaksanakan, menerapakan pemberlakukan wajib vaksinasi dengan baik tentunya dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Alphonsuz.

Untuk diketahui, lemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali selama 7-13 September 2021 dan selama 7-20 September untuk daerah lainnya.

Selama kebijakan tersebut berlaku, kabupaten/kota yang berstatus level 3 dalam PPKM diperbolehkan membuka mal dengan jam operasional sampai pukul 21.00 waktu setempat dan kapasitas pengunjung 50 persen.

Pengunjung dan pegawai mal wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining. Namun demikian, anak berusia di bawah 12 tahun dilarang memasuki mal.

Adapun anak berusia 12 tahun belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi di Indonesia diberikan kepada usia di atas 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com