TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan membentuk lima tim dalam penanganan kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Dugaan sementara, kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari itu akibat hubungan pendek arus listrik atau korsleting.
Kelima tim akan memiliki peran yang berbeda, mulai dari identifikasi hingga pemulasaraan jenazah.
"Kita membentuk lima tim dipimpin oleh Dirjen Pemasyarakatan, Pak Reinhard," kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu.
Baca juga: Yasonna Sebut Instalasi Listrik Lapas Kelas I Tangerang Belum Pernah Diperbaiki
Tim pertama berperan dalam hal identifikasi, terdiri dari perwakilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan dan Inafis Polri.
Tim kedua bertugas dalam hal pengantaran, pemulasaraan dan pemakaman jenazah korban. Diketahui 41 orang meninggal akibat kebakaran tersebut.
"Tim ini akan bekerja setelah tim 1 mengidentifikasi korban," ucap Yasonna.
Berikutnya, tim ketiga, memiliki tugas untuk pendampingan atau pemulihan terhadap keluarga korban. Mereka akan bertemu keluarga korban dan memberikan santunan atau uang duka.
"Kita menyiapkan sekadar uang duka, nanti kita harapkan dalam hal ini kami sudah sampaikan tadi mewakili yang saya ketemu tabah," kata dia.
Tim ketiga juga bertugas menghubungi keluarga korban ataupun pihak kedutaan perwakilan warga negara asing (WNA) warga binaan yang menjadi korban kebakaran.
Terdapat dua WNA yang meninggal, yakni warga negara Afrika Selatan dan Portugal.
"Kami sudah bekerja sama dengan Kemenlu dan kedubes konsuler dari negara yang bersangkutan," kata Yasonna.
Baca juga: 41 Napi Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Dua Korban WN Portugal dan Afrika Selatan
Kemudian, tim keempat bertugas untuk melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait seperti TNI, Polri, dan dinas pemerintah daerah (pemda).
Lalu, tim terakhir merupakan humas, fungsinya memastikan informasi yang disampaikan ke masyarakat adalah resmi melalui satu pintu.
Hal tersebut, kata yasonna, guna mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi yang beredar terkait kebakaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.