JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengevaluasi sistem penanganan kebakaran di lembaga-lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Evaluasi diperlukan agar peristiwa kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) tidak terulang lagi di masa depan.
"Ke depan, kita minta kepada dirjen lembaga pemasyarakatan untuk kemudian mengevaluasi, tidak hanya di Tangerang, tapi di semua lapas untuk penanganan sistem kebakaran supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/9/2021), dikutip dari keterangan video.
Baca juga: 41 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Dibawa ke RS Polri untuk Diidentifikasi
Politikus Partai Gerindra itu juga menyoroti overkapasitas di sejumlah lapas yang menurutnya perlu dievaluasi.
Ia mengatakan, persoalan kelebihan kapasitas merupakan suatu hal yang sulit dihindari karena masalah tersebut sudah berlangsung lama.
"Memang sudah lama ini antara kapasitas dan penghuni memang tidak sebanding, sehingga memang perlu nanti terobosan-terobosan agar dapat tidak overcapacity di lapas-lapas," ujar Dasco.
Di samping itu, Dasco juga meminta aparat untuk bergerak cepat memulihkan keadaan pascakebakaran serta merawat korban yang luka-luka.
"Dan juga mendampingi secara psikologis bagi para tahanan yang dalam keadaan selamat tapi masih dalam keadaan traumatik," kata Dasco.
Baca juga: Semua Kamar Sel Terkunci Saat Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang
Diketahui, kebakaran terjadi di Blok C Lapas Klas I Tangerang, Rabu pagi.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menyebutkan, 41 orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut, 8 orang luka berat dan dirawat di rumah sakit rujukan dan 9 orang mengalami luka ringan dan dirawat di klinik.
Pihak keluarga korban dipersilakan menghubungi call center 0813 8355 7758 untuk mendapatkan update informasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.