Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Pelaksanaan PTM Terbatas di DKI, Wapres Minta Sekolah Tetap Waspada

Kompas.com - 08/09/2021, 10:46 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di beberapa sekolah, di Jakarta, Rabu (8/9/2021). Seperti diketahui, pemerintah mengizinkan PTM terbatas di daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3.

Beberapa sekolah yang dikunjungi Ma'ruf yakni, SD Tarakanita 5 di Rawamangun, Jakarta Timur, SPK SMAK Penabur di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan SMKN 19 Jakarta di Bendungan Hilir Jakarta Pusat.

"Mengingat ancaman Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, saya minta semua warga sekolah untuk tetap berhati-hati dan waspada dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan agar PTM terbatas dapat berjalan baik dan tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19," kata Ma'ruf, dikutip dari siaran pers, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Optimisme Sekolah Sambut Asesmen Nasional dan PTM Terbatas

Ma'ruf juga meminta agar sekolah-sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas tetap waspada dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Ia mengingatkan, meskipun PTM telah dilaksanakan tetapi pandemi Covid-19 belum berakhir.

"PTM ini juga sebagai upaya untuk mengurangi dampak pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19," kata dia.

Dampak tersebut antara lain, anak tidak dapat menyerap mata pelajaran dengan baik. Hal ini dikhawatirkan akan membuat kemampuan intelektual anak menurun.

Di sisi lain, hubungan siswa dan guru menjadi asing karena tidak pernah saling bertatap muka.

"Pendidikan vokasi paling terdampak pandemi Covid-19, karena peserta didik di SMK tidak dapat mengikuti praktek kerja atau magang di perusahaan secara optimal," kata dia.

Baca juga: Kemenag: 17.155 Madrasah Isi Daftar Periksa Kesiapan PTM Terbatas

Padahal, menurut Ma'ruf, praktek kerja atau magang merupakan faktor yang paling penting bagi pendidikan vokasi.

Terutama dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang terampil dan ahli di bidangnya.

Di Jakarta, pelaksanaan PTM dapat dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1.026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 dan SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 Pada Masa PPKM.

Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan PTM terbatas sejak 30 Agustus 2021 dan akan dievaluasi secara berkala.

Baca juga: Ini Jadwal PTM Terbatas di DKI Jakarta

Sejauh ini terdapat 610 lembaga pendidikan yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten di DKI Jakarta siap menyelenggarakan PTM terbatas, mulai tingkat PAUD hingga SMA/SMK.

Saat peninjauan, Ma'ruf didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri, dan Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati.

Kemudian, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com