Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma: Ada Daerah yang Tak Perbarui Data Penerima Bansos dalam 10 Tahun

Kompas.com - 07/09/2021, 20:45 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap empat strategi untuk mengatasi masalah bantuan sosial (bansos), terutama bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Strategi pertama, kata Risma, memperbaiki sistem walaupun tidak semua masyarakat melek terhadap sistem tersebut.

"Perbaikan sistem itu berat tetapi harus dilaklukan untuk mengubah ke arah yang lebih baik dimulai dari pembaruan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, memadankan data dengan nomor induk kependudukan (NIK)," kata Risma dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: 4 Strategi Kemensos Atasi Persoalan Bansos

Risma mengatakan, perbaikan data penerima bantuan perlu melibatkan peran aktif dari pemerintah daerah (pemda).

Namun, sampai saat ini masih ada pemda yang tidak aktif dan peduli terhadap perbaruan data sehingga berdampak pada tidak akuratnya penerima bantuan di daerahnya.

Bahkan, menurut dia, ada pemda yang tidak melakukan pembaruan data selama 10 tahun, sehingga tidak heran data di lapangan berbeda dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Pernah suatu ketika saya diprotes masyarakat karena tidak menerima bantuan padahal sebelumnya menerima, setelah ditelusuri ternyata dia pindah alamat dan tidak menginformasikan pada ketua RT/RW setempat," ujar dia.

Strategi kedua adalah memampang data penerima bantuan di setiap kelurahan sebagai bentuk transparansi.

Baca juga: Mensos Risma Promosikan Madu Produksi Karang Taruna Aceh

Strategi ketiga, kata Risma, menghidupkan peran pilar-pilar sosial untuk mendukung kemandirian, seperti Karang Taruna.

"Agar bergerak dan ambil bagian dalam kegiatan sosial sebagai wujud kebersamaan dalam kebhinnekaan Indonesia," ujar dia.

"Kita hidupkan kembali dan alhamdulillah saya bangga kepada Karang Taruna DKI mereka telah mampu mengemas paket bantuan masker dan vitamin untuk dibagikan ke seluruh nusantara," ucap dia.

Strategi keempat, melalui upaya pemberdayaan sosial lain yang terus dilakukan Kemensos terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) guna mendukung kemandirian ekonomi agar lebih produktif dan sejahtera, termasuk bagi para penyandang disabilitas.

"Sebagai contoh di wilayah Asmat Papua, kami ajari mereka 'Tangan di atas' dengan diberikan pelatihan ternak ayam, bantuan perahu, dan usaha koperasi sembako yang dikelola bersama-sama dan sekarang mulai menampakan hasil," tutur dia. 

Bagi penyandang disabilitas, kata Risma, awalnya mereka meminta bantuan, tetapi justru diberikan bantuan untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi.

Bantuan tersebut berupa kursi roda elektrik, motor roda tiga, dan tongkat penuntun adaptif.

Baca juga: Waspada Hoaks, Ini Cara Cek Penerima Bansos dari Kemensos

Risma juga menegaskan, pihaknya bekerja sama dengan institusi atau lembaga, seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri untuk mengawasi penyaluran bansos.

Harapannya, tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan dana untuk masyarakat tersebut.

"Bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com