Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Aset Pemkot Bandung Bermasalah, Ada Kebun Binatang, Kantor KUA, hingga TPU

Kompas.com - 07/09/2021, 20:35 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 bidang lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat masih bermasalah pada tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial saat dikunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah lembaga lain.

“Dari sepuluh persoalan tersebut, tiga lokasi di antaranya akan dilaksanakan kunjungan pada hari ini,” ujar Oded dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7/2021).

Baca juga: Kunjungi Aset Bermasalah, KPK Dorong Pemulihan Aset Pemkot Bandung Rp 3,4 Triliun

Adapun 10 bidang lahan milik Pemkot Bandung yang bermasalah itu yakni Kebun Binatang Bandung, Kantor Kelurahan Cigending, dan TPU Gumuruh.

Kemudian, Menara Beaconlight Babakansari, Area Selatan Sor Gedebage, lahan pengganti SDN Cikadut, serta bekas Kantor Kelurahan Binong.

Selain itu, Kantor KUA Kecamatan Batununggal, Taman Lalu Lintas, bekas RPH Jl Setiabudi, dan area bekas Jatayu Molek.

"Dan salah satu lokasi, insya Allah telah selesai selesai dengan diterbitkannya sertifikat hak pakai Kantor Kelurahan Cigending," kata Oded.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan bersama Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Kejati Kota Bandung serta Asdatun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengunjungi tiga aset Pemkot bandung yang yang bermasalah.

Adapun total nilai ketiga aset tersebut berdasarkan nilai jual obyek pajak (NJOP) tahun 2021 ditaksir berjumlah total Rp 3,4 triliun.

“KPK terus mendorong dilakukannya pemulihan terhadap aset-aset bermasalah di Pemerintah Kota Bandung," ujar Yudhiawan, Selasa.

"Aset yang seharusnya milik pemerintah, maka dengan kewenangan, harus dikembalikan ke negara. Tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh siapa pun,” kata dia.

Baca juga: KPK: Baru 62 Persen Anggota DPRD DKI Jakarta yang Serahkan LHKPN 2020

Tiga aset bermasalah tersebut adalah tanah Kebun Binatang seluas 139.943 meter persegi yang terletak di Jalan Tamansari/Jalan Kebun Binatang Nomor 6 Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung senilai Rp 2,4 triliun.

Kemudian, aset berupa lahan bekas area Jatayu Molek seluas 75.689 meter persegi senilai Rp 564 miliar dan aset lahan Taman Lalu Lintas seluas 34.965 meter persegi senilai Rp 458,9 miliar.

Kunjungan lapangan tersebut, ujar Yudhiawan, untuk melakukan pengukuran terhadap obyek aset serta pemasangan plang di dua titik lokasi bersama BPN dan aparat terkait.

"Upaya ini dilakukan sebagai langkah-langkah konkrit untuk memulihkan aset yang diklaim oleh pihak-pihak tertentu dan dikembalikan ke pemerintah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com