Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

4 Strategi Kemensos Atasi Persoalan Bansos

Kompas.com - 07/09/2021, 20:15 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memaparkan empat strategi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengatasi persoalan bantuan sosial (bansos) yang sering terjadi, mulai dari proses penyaluran, sampai penerimaan oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Strategi pertama, kata dia, adalah memperbaiki sistem meskipun tidak semua masyarakat melek digital.

"Tim Kemensos harus turun ke lapangan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat," kata Risma dalam Diskusi Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Tinggi (Sespimti) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-30 tahun 2021 di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Meski berat, dia beranggapan bahwa perbaikan sistem harus dilakukan demi perubahan ke arah yang lebih baik.

"Perbaikan sistem bisa dimulai dari pembaruan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), cleansing data ganda, serta memadankan data dengan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor kartu tanda penduduk (KTP)," paparnya.

Baca juga: Waspada Hoaks, Ini Cara Cek Penerima Bansos dari Kemensos

Risma menilai, upaya perbaikan data penerima bansos membutuhkan peran aktif pemerintah daerah (pemda).

Sayangnya, hingga kini masih ada pemda yang tidak aktif atau tidak peduli dengan perbaikan dan pembaruan data, sehingga penerima bansos di daerahnya tidak tepat sasaran.

Bahkan, dikatakan Risma, ada Pemda yang tidak melakukan pembaruan data selama sepuluh tahun.

Sebab itu, tidak heran jika data di lapangan berbeda dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Hal ini terjadi karena absennya informasi seperti meninggal, pindah rumah, alamat, domisili, dan lainnya.

“Pernah suatu ketika saya diprotes masyarakat karena tidak menerima bantuan padahal sebelumnya menerima, setelah ditelusuri ternyata dia pindah alamat dan tidak menginformasikan pada Ketua RT atau RW setempat,” ujar Risma dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Mensos Risma Promosikan Madu Produksi Karang Taruna Aceh

Demi mengawasi penyaluran bansos dan mencegah penyelewengan, Kemensos bekerja sama dengan institusi atau lembaga terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Keuangan (BPK), Polri, Bank Indonesia (BI), dan lain-lain.

“Setiap bulan kami rutin menggelar pertemuan dengan institusi dan lembaga itu bertujuan untuk menyelesaikan bersama-sama sebab pikiran banyak orang lebih baik daripada pikiran kami sendiri,” jelas Risma.

Strategi Kemensos yang kedua adalah mendukung transparansi penerima bansos agar di setiap Kelurahan terpampang data penerima bantuan.

Misalnya, Kelurahan memajang daftar penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk mewujudkan transparansi penerima bansos, Kemensos juga meluncurkan aplikasi “Usul-Sanggah”.

Baca juga: Erick Thohir soal Kemarahan Risma: Himbara Tak Bermaksud Menghambat Penyaluran Bansos

Halaman:


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com