Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Aset Bermasalah, KPK Dorong Pemulihan Aset Pemkot Bandung Rp 3,4 Triliun

Kompas.com - 07/09/2021, 19:28 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhiawan dan Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial mengunjungi tiga aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang bermasalah atau dalam sengketa pada Selasa (7/9/2021).

Dalam kunjungan tersebut, hadir Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Kejati Kota Bandung serta Asdatun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Adapun total nilai ketiga aset tersebut berdasarkan nilai jual obyek pajak (NJOP) tahun 2021 ditaksir berjumlah total Rp 3,4 triliun.

“KPK terus mendorong dilakukannya pemulihan terhadap aset-aset bermasalah di Pemerintah Kota Bandung," ujar Yudhiawan dalam keterangan tertulis, Selasa.

"Aset yang seharusnya milik pemerintah, maka dengan kewenangan, harus dikembalikan ke negara. Tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh siapa pun,” kata dia.

Baca juga: KPK-BPN Selamatkan Aset Bermasalah Milik Pemkot Bandung Senilai Rp 54 Miliar

Tiga aset bermasalah tersebut adalah tanah Kebun Binatang seluas 139.943 meter persegi yang terletak di Jalan Tamansari/Jalan Kebun Binatang Nomor 6 Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung senilai Rp 2,4 triliun.

Kemudian, aset berupa lahan bekas area Jatayu Molek seluas 75.689 meter persegi senilai Rp 564 miliar dan aset tanah Taman Lalu Lintas seluas 34.965 meter persegi senilai Rp 458,9 miliar.

Kunjungan lapangan tersebut, ujar Yudhiawan, untuk melakukan pengukuran terhadap obyek aset serta pemasangan plang di 2 (dua) titik lokasi bersama BPN dan aparat terkait.

"Upaya ini dilakukan sebagai langkah-langkah konkrit untuk memulihkan aset yang diklaim oleh pihak-pihak tertentu dan dikembalikan ke pemerintah," ujar dia.

Berdasarkan paparan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, aset tanah Kebun Binatang Bandung (KBB) dibeli oleh pemerintah dalam kurun waktu tahun 1920 sampai dengan 1939.

KBB, kata Yudhiawan, dikelola oleh Yayasan Taman Margasatwa Tamansari berdasarkan beberapa surat perjanjian sewa menyewa tanah mulai tahun 1970 dan telah beberapa kali diperpanjang.

Terakhir, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 593 tertanggal 28 Juni 2004, masa berlaku izin mulai 1 Desember 2002 sampai dengan tanggal 30 November 2007.

"Namun, pada tahun 2014 terdapat pihak-pihak yang mengeklaim kepemilikan sebagian besar lahan KBB," ujar dia.

Baca juga: Lewat Platform Ini, KPK Terima 763 Aduan Terkait Penyaluran BLT UMKM

KPK, menurut Yudhiawan, menyadari bahwa penyelesaian aset bermasalah memerlukan sinergi dan kolaborasi bersama serta upaya yang konsisten.

Oleh karena itu, kata dia, lembaga antirasuah itu bersama dengan Kejaksaan, BPN, dan Kantor Pertanahan Bandung akan terus mendampingi Pemkot Bandung.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com