Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Perum Perindo, Kejagung Periksa Sekretaris Perusahaan dan Eks Dirut

Kompas.com - 07/09/2021, 18:29 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016-2019.

Dua orang saksi yang diperiksa yaitu BA selaku Sekretaris Perum Perindo dan SJ selaku mantan Direktur Utama Perum Perindo periode 2016-2017.

"Diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan Perusahaan Umum Perikanan Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Mantan Dirut Perum Perindo Divonis 4,5 Tahun Penjara

Leonard mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendengarkan keterangan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perum Perindo.

Pada perkara ini, penyidik mendalami piutang macet sebesar Rp 181,1 miliar di Perum Perindo yang diduga sebagai akibat dari kontrol perusahaan yang lemah. Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan Kejagung.

Dugaan korupsi di Perum Perindo diduga berawal ketika perusahaan itu menerbitkan surat utang jangka menengah (medium term note/MTN) pada 2017.

Dari penerbitan MTN, Perum Perindo mendapatkan dana MTN Rp 200 miliar yang dicairkan pada Agustus dan Desember 2017.

Baca juga: Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Perum Perindo, Ada Piutang Macet Rp 181,1 Miliar

Perum Perindo menggunakan sebagian besar dana tersebut untuk modal kerja perdagangan. Hal itu terlihat dari meningkatnya pendapatan perusahaan dari Rp 223 miliar pada 2016 menjadi Rp 1 triliun pada 2018. Kontribusi terbesarnya berasal dari pendapatan perdagangan.

Pencapaian yang melibatkan semua unit usaha di Perum Perindo tersebut menimbulkan permasalahan kontrol transaksi perdagangan menjadi lemah.

Perputaran modal kerja pun melambat dan akhirnya sebagain besar menjadi piutang macet yaitu sebesar Rp 181,1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com