JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan langkah media yang mengglorifikasi bebasnya bekas narapidana kasus pencabulan Saipul Jamil.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyebut glorifikasi kebebasan Saipul oleh media menunjukkan hilangnya sensitivitas terhadap korban pencabulan.
"Glorifikasi itu adalah cermin hilangnya sensitivitas terhadap korban dan ancaman post truth," ujar Maneger, dalam keterangan tertulia, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Soal Saipul Jamil, KPI Kirim Surat ke 18 Stasiun TV, Ingatkan Sensitivitas dan Etika Publik
Maneger mengatakan bahwa sangat berbahaya apabila Saipul mendapat glorifikasi di kanal media yang seolah-olah dia mendapat dukungan publik atas perbuatannya sebagai penjahat seksual sekalipun sudah dihukum.
Ia menyatakan, tindakan permisif dan terbuka dari media kepada Saipul tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.
Sebab, glorifikasi ini bukan hanya menghilangkan empati, tapi juga hilangnya hati nurani dan nilai kemanusiaan kepada korban yang mungkin traumanya tidak akan hilang seumur hidup.
Sementara bagi pelaku, kata Maneger, tindakannya hanya lah sebuah panggung komedi untuk membuat publik tertawa dan dia mendapat keuntungan finansial dari perilakunya.
"Sehingga media elektronik jangan hanya mengejar keuntungan dan mengorbankan moralitas dan nurani," tegas dia.
Selain itu, Maneger mengatakan bahwa ruang maaf di publik masih terbuka lebar bagi Saipul atas perbuatannya.
Akan tetapi, glorifikasi bebasnya Saipul oleh media sangat berlebihan dan cenderung berbahaya.
"Namun dengan glorifikasi yang berlebihan dan orang yang berkepentingan, tentunya tidak terlihat ada penyesalan itu seolah-olah menjadi napi hanya lah lelucon yang tidak membuat si pelaku jera sama sekali," imbuh dia.
Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang pada 2 September 2021. Ia bebas murni setelah mendapat remisi sebanyak 30 bulan dari dua kasus yang menjeratnya, yaitu penyuapan dan pencabulan.
Di lini masa media sosial, banyak masyarakat yang merespons negatif pemberitaan berlebihan Saipul Jamil yang baru bebas dari penjara. Pasalnya, Saipul Jamil disambut bak pahlawan dan diundang ke berbagai acara di televisi.
Hal tersebut dianggap masyarakat tidak pantas karena dinilai tidak ada simpati terhadap korban yang masih mengalami trauma atas pelecehan yang dialami beberapa tahun lalu. Tidak hanya dari masyarakat umum, publik figur pun melakukan aksi protes tersebut.
Baca juga: Glorifikasi terhadap Saipul Jamil Tunjukkan Lemahnya Sistem Pemulihan Korban Kekerasan Seksual
Belakangan, muncul sebuah petisi boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube. Petisi itu diunggah pada laman change.org, pada Jumat (3/9/2021), yang dimulai oleh akun Let's Talk And Enjoy dan ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Petisi tersebut menyoroti kasus Saipul Jamil pada 2016, yakni kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap.
Menurut akun yang memulai petisi ini, mantan narapidana pencabulan anak tak pantas hadir di televisi untuk konsumsi umum. Sebab, korban mungkin masih memiliki trauma dan rasa takut saat melihat pelaku di televisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.