Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Penyelidikan, Polri Sebut Tidak Ada Kebocoran Data E-HAC

Kompas.com - 07/09/2021, 12:12 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan, Polri tidak menemukan adanya kebocoran data masyarakat dalam sistem aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC) yang dikembangkan Kementerian Kesehatan.

Karena itu, penyelidikan terhadap dugaan kebocoran data itu pun dihentikan.

"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server e-HAC," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dikutip dari Antara, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Kemenkes Akui Aplikasi E-HAC Punya Celah untuk Jadi Sumber Kebocoran Data

Argo pun memastikan aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan elektornik oleh Kemenkes ini aman digunakan masyarakat.

Ia sekaligus mengimbau masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena aplikasi e-HAC terbaru sudah terintegrasi dengan aplikasi tersebut.

Sementara itu, sebelumnya Kemenkes memastikan tidak ada kebocoran data dalam sistem e-HAC. Data yang terekam dalam sistem tersebut juga telah dilindungi.

”Kemenkes memastikan bahwa data masyarakat yang ada di dalam sistem e-HAC tidak bocor dan dalam perlindungan. Data masyarakat yang ada di dalam e-HAC juga tidak mengalir ke platform mitra,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma’ruf di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Dugaan kebocoran data dari sistem e-HAC ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh VPN mentor.

Situs yang fokus pada keamanan virtual private network (VPN) itu melaporkan dugaan kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi e-HAC.

Anas mengatakan, setelah informasi tersebut diverifikasi oleh BSSN dan dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021, penelusuran pun dilakukan. Dari proses tersebut ditemukan adanya kerentanan dari platform mitra e-HAC. Tindak lanjut dan perbaikan sistem langsung dilakukan.

Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN sekaligus juru bicara BSSN Anton Setiyawan menuturkan, kerentanan yang ditemukan tidak terkait kebocoran data.

Baca juga: Polri Pastikan Selidiki Dugaan Kebocoran Data E-HAC

Kerentanan yang terjadi lebih berkaitan dengan sensitive data exposure yang bisa disalahgunakan pihak yang tidak berwenang.

Namun, setelah laporan dari VPN mentor diterima, sistem pada aplikasi langsung ditutup sehingga risiko dari kerentanan tersebut bisa dikendalikan.

”Jadi, data yang ada masih tersimpan dengan baik. Informasi yang disampaikan pemerintah saat ini sebagai bagian dari mitigasi risiko untuk melakukan langkah pencegahan. Pemerintah pasti akan bertanggung jawab atas data masyarakat,” ujar Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com