Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Kudeta Guinea, Fraksi Golkar di MPR Nilai Tak Ada Jaminan Amendemen Mulus

Kompas.com - 07/09/2021, 10:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Idris Laena berpendapat, tidak ada jaminan rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bisa berjalan mulus dan lancar.

Menurut dia, hal ini karena masih adanya kekhawatiran bahwa proses amendemen tidak terkendali dan menimbulkan polemik di masyarakat.

"Tidak ada yang bisa menjamin amendemen akan berhasil dengan mulus karena memang kita tidak mengenal istilah amendemen terbatas," kata Idris dikutip Antara, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Sekjen Perindo: Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode Datang dari Istana

Ia mencontohkan peristiwa kudeta di Guinea beberapa waktu lalu yang dipicu adanya amendemen konstitusi dengan mengubah aturan jabatan presiden tiga periode.

Adapun peristiwa kudeta itu terjadi pada Minggu (5/9/2021). Peristiwa kudeta dilakukan pasukan khusus yang langsung memberlakukan jam malam, serta membubarkan konstitusi.

"Saya sebagai mantan Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Amin tidak ingin reputasi Jokowi yang hebat, dari seorang wali kota, gubernur, dan akhirnya terpilih menjadi Presiden dua periode lalu hancur hanya karena bisikan serta ambisi segelintir orang," kata dia.

Lebih lanjut, Idris mengaitkan pandangan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto pada Kamis (2/9/2021) yang menyebut PDI-P memegang komitmen Presiden Jokowi bahwa perpanjangan masa jabatan presiden tak sesuai konstitusi.

Berkaca pernyataan tersebut, kata Idris, jika PDI-P saja tidak sependapat dengan perpanjangan masa jabatan presiden, maka bagaimana bisa meyakinkan partai lain dan masyarakat luas.

Baca juga: Gerindra: Haluan Negara Dapat Dihadirkan Tanpa Amendemen UUD 1945

Oleh karena itu, dia meminta agar amendemen konstitusi harus dikaji secara mendalam.

Ia mendesak agar jangan sampai wacana amendemen untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) menjadi pintu masuknya agenda politik lain.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, amendemen UUD 1945 diperlukan untuk memberikan kewenangan bagi MPR dalam penetapan PPHN.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR Sebut Amendemen UUD 1945 Tak Berkaitan dengan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Menurut Bamsoet, PPHN dibutuhkan sebagai pedoman atau arah penyelenggaraan negara. Dengan begitu, Bangsa Indonesia tak lantas berganti haluan setiap pergantian presiden-wakil presiden.

"Sehingga Indonesia tidak seperti orang menari poco-poco. Maju dua langkah, mundur tiga langkah," kata Bamsoet dalam peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-76 MPR yang dipantau secara daring, Rabu (18/8/2021).

"Ada arah yang jelas ke mana bangsa ini akan dibawa oleh para pemimpin kita dalam 20, 30, 50, hingga 100 tahun yang akan datang," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com