Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilanjutkan hingga 20 September, Ini Daerah di Luar Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 3

Kompas.com - 07/09/2021, 08:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di berbagai daerah luar Jawa-Bali hingga 20 September 2021.

Pelaksanaan PPKM masih dibagi menjadi beberapa level, yakni level 1 hingga 4, dan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Untuk penerapan kebijakan PPKM Level 3 di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, tercantum dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (6/9/2021).

Daerah yang masuk kriteria level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.

Baca juga: Airlangga Sebut Wilayah PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali Turun Jadi 23 Kabupaten/Kota

Kemudian perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.

Terdapat beberapa daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kriteria level 3 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Berikut daftarnya:

Aceh

1. Kabupaten Aceh Barat

2. Kabupaten Aceh Barat Daya

3. Kabupaten Aceh Jaya

4. Kabupaten Aceh Selatan

5. Kabupaten Aceh Singkil

6. Kabupaten Aceh Tengah

7. Kabupaten Bireuen

8. Kabupaten Gayo Lues

9. Kota Langsa

10. Kota Lhokseumawe

11. Kota Sabang

12. Kota Subulussalam

13. Kabupaten Nagan Raya

14. Kabupaten Pidie

15. Kabupaten Pidie Jaya

16. Kabupaten Simeulue


Sumatera Utara

1. Kabupaten Asahan

2. Kabupaten Batu Bara

3. Kabupaten Dairi

4. Kabupaten Deli Serdang

5. Kabupaten Karo

6. Kota Binjai

7. Kota Pematangsiantar

8. Kota Tebing Tinggi

9. Kabupaten Labuanbatu Utara

10. Kabupaten Langkat

11. Kabupaten Nias

12. Kabupaten Padang Lawas

13. Kabupaten Pakpak Bharat

14. Kabupaten Samosir

15. Kabupaten Serdang Bedagai

16. Kabupaten Simalungun

17. Kabupaten Toba Samosir

Baca juga: Daftar 23 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 20 September

Sumatera Barat

1. Kabupaten Agam

2. Kabupaten Dharmasraya

3. Kabupaten Kepulauan Mentawai

4. Kota Bukittinggi

5. Kota Padang Panjang

6. Kota Pariaman

7. Kota Payakumbuh

8. Kota Sawahlunto

9. Kota Solok

10. Kabupaten Lima Puluh Kota

11. Kabupaten Pasaman

12. Kabupaten Pasaman Barat

13. Kabupaten Solok

14. Kabupaten Solok Selatan

15. Kabupaten Tanah Datar

Riau

1. Kabupaten Bengkalis

2. Kabupaten Indragiri Hilir

3. Kabupaten Indragiri Hulu

4. Kabupaten Kampar

5. Kabupaten Kepulauan Meranti

6. Kota Dumai

7. Kota Pekanbaru

8. Kabupaten Kuantan Singingi

9. Kabupaten Pelalawan

10. Kabupaten Rokan Hilir

11. Kabupaten Rokan Hulu

12. Kabupaten Siak

Kepulauan Riau

1. Kabupaten Bintan

2. Kabupaten Karimun

3. Kabupaten Kepulauan Anambas

4. Kota Batam

5. Kota Tanjung Pinang

6. Kabupaten Lingga

7. Kabupaten Natuna

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 2-4 di Luar Jawa Bali hingga 20 September

Jambi

1. Kabupaten Batanghari

2. Kabupaten Bungo

3. Kabupaten Kerinci

4. Kota Sungai Penuh

5. Kabupaten Muaro Jambi

6. Kabupaten Tanjung Jabung Barat

7. Kabupaten Tanjung Jabung Timur

8. Kabupaten Tebo

Sumatera Selatan

1. Kota Lubuk Linggau

2. Kota Palembang

3. Kota Prabumulih

4. Kabupaten Muara Enim

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com