JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di berbagai daerah luar Jawa-Bali hingga 20 September 2021.
Pelaksanaan PPKM masih dibagi menjadi beberapa level, yakni level 1 hingga 4, dan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Untuk penerapan kebijakan PPKM Level 3 di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, tercantum dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (6/9/2021).
Daerah yang masuk kriteria level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.
Baca juga: Airlangga Sebut Wilayah PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali Turun Jadi 23 Kabupaten/Kota
Kemudian perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.
Terdapat beberapa daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kriteria level 3 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Berikut daftarnya:
Aceh
1. Kabupaten Aceh Barat
2. Kabupaten Aceh Barat Daya
3. Kabupaten Aceh Jaya
4. Kabupaten Aceh Selatan
5. Kabupaten Aceh Singkil
6. Kabupaten Aceh Tengah
7. Kabupaten Bireuen
8. Kabupaten Gayo Lues
9. Kota Langsa
10. Kota Lhokseumawe
11. Kota Sabang
12. Kota Subulussalam
13. Kabupaten Nagan Raya
14. Kabupaten Pidie
15. Kabupaten Pidie Jaya
16. Kabupaten Simeulue
Sumatera Utara
1. Kabupaten Asahan
2. Kabupaten Batu Bara
3. Kabupaten Dairi
4. Kabupaten Deli Serdang
5. Kabupaten Karo
6. Kota Binjai
7. Kota Pematangsiantar
8. Kota Tebing Tinggi
9. Kabupaten Labuanbatu Utara
10. Kabupaten Langkat
11. Kabupaten Nias
12. Kabupaten Padang Lawas
13. Kabupaten Pakpak Bharat
14. Kabupaten Samosir
15. Kabupaten Serdang Bedagai
16. Kabupaten Simalungun
17. Kabupaten Toba Samosir
Baca juga: Daftar 23 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 20 September
Sumatera Barat
1. Kabupaten Agam
2. Kabupaten Dharmasraya
3. Kabupaten Kepulauan Mentawai
4. Kota Bukittinggi
5. Kota Padang Panjang
6. Kota Pariaman
7. Kota Payakumbuh
8. Kota Sawahlunto
9. Kota Solok
10. Kabupaten Lima Puluh Kota
11. Kabupaten Pasaman
12. Kabupaten Pasaman Barat
13. Kabupaten Solok
14. Kabupaten Solok Selatan
15. Kabupaten Tanah Datar
Riau
1. Kabupaten Bengkalis
2. Kabupaten Indragiri Hilir
3. Kabupaten Indragiri Hulu
4. Kabupaten Kampar
5. Kabupaten Kepulauan Meranti
6. Kota Dumai
7. Kota Pekanbaru
8. Kabupaten Kuantan Singingi
9. Kabupaten Pelalawan
10. Kabupaten Rokan Hilir
11. Kabupaten Rokan Hulu
12. Kabupaten Siak
Kepulauan Riau
1. Kabupaten Bintan
2. Kabupaten Karimun
3. Kabupaten Kepulauan Anambas
4. Kota Batam
5. Kota Tanjung Pinang
6. Kabupaten Lingga
7. Kabupaten Natuna
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 2-4 di Luar Jawa Bali hingga 20 September
Jambi
1. Kabupaten Batanghari
2. Kabupaten Bungo
3. Kabupaten Kerinci
4. Kota Sungai Penuh
5. Kabupaten Muaro Jambi
6. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
7. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
8. Kabupaten Tebo
Sumatera Selatan
1. Kota Lubuk Linggau
2. Kota Palembang
3. Kota Prabumulih
4. Kabupaten Muara Enim