Sementara untuk tahun 2023, KPU akan melakukan pemuktahiran data pemilih serta mulai pendaftaran calon presiden dan peserta pemilu legislatif.
Sedangkan, jadwal pemungutan suara yang sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR yakni 21 Februari 2024 masih harus ditetapkan dalam rapat Komisi II DPR.
Rapat tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 16 September 2021. Setelah ditetapkan, jadwal Pemilu akan diatur dalam PKPU tentang tahapan dan jadwal.
"Akan lebih baik jika persetujuan untuk menetapkan pemilihan dan pemilu ini bisa dipercepat sebetulnya. Karena memang banyak sekali hal yang perlu kita persiapkan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.