JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali dan daerah lainnya.
Kebijakan tersebut dilanjutkan selama 7 September hingga 13 September 2021 untuk daerah Jawa-Bali. Sementara, untuk di daerah lain diperpanjang mulai 7-20 September 2021.
Sejak awal, langkah tersebut diambil pemerintah untuk menekan laju penularan virus Corona dan angka kematian yang masih tinggi.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Jokowi: Jangan Euforia Berlebihan, Covid-19 Tak Mungkin Hilang Total
Berikut tujuh hal yang perlu diketahui dalam perpanjangan PPKM hingga 13 September:
1. Kasus Covid-19 di Jawa-Bali membaik
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kasus Covid-19 di Jawa-Bali terus membaik dalam beberapa hari terakhir.
Hal tersebut ditandai dengan seiring berkurangnya kabupaten/kota yang berstatus level 4 dalam pelaksanaan PPKM.
"Pada 5 September 2021 hanya 11 kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4, dari sebelumnya berjumlah 25 kabupaten/kota," kata Luhut.
Tak hanya itu, Luhut mengatakan, peningkatan yang signifikan juga terjadi pada daerah berstatus level 2.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini 11 Daerah yang Berstatus Level 4
Saat ini, jumlah kabupaten/kota berstatus level 2 meningkat dari sebelumnya 27 menjadi 43 kabupaten/kota.
"Juga DIY berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di RS yang masih tinggi," ujarnya.
Selain itu, Luhut mengatakan, indikator-indikator lain seperti penambahan kasus Covid-19, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan jumlah kematian di Jawa-Bali juga terus mengalami perbaikan.
2. Berkurangnya jumlah daerah level 4 di luar Jawa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat 23 kabupaten/kota yang berstatus level 4 dalam pelaksanaan PPKM di luar Jawa.
Jumlah tersebut, kata dia, mengalami penurunan dibandingkan periode PPKM sebelumnya yaitu sebanyak 34 kabupaten/kota.
Airlangga menjelaskan, ada 15 daerah yang tidak mengalami perubahan Level 4. Di sisi lain, ada 8 daerah yang justru mengalami kenaikan level PPKM menjadi Level 4.
“15 kabupaten kota dari 34 (daerah) level 4, ini masih di level 4. Yang sudah turun adalah 19 kabupaten kota,” kata Airlangga.
Baca juga: Luhut: Bali Masih PPKM Level 4, Perawatan Pasien Covid-19 di RS Tinggi
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19, secara virtual, Senin (21/06/2021)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.