JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah bakal menindak tegas orang yang positif atau kontak erat dengan pasien Covid-19 yang mencoba beraktivitas di ruang publik.
Orang yang positif atau kontak erat dengan pasien virus corona ditandai sebagai individu kategori hitam di aplikasi PeduliLindungi.
"Ke depan Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam PeduliLindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dengan membawa mereka ke dalam isolasi terpusat," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (6/9/2021).
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Luhut: Makan di Tempat atau Dine In di Mal Menjadi 60 Menit
Menurut Luhut, langkah itu ditempuh demi melindungi masyarakat dari penularan virus corona.
Sebab, kata dia, masih ada ribuan orang berstatus positif dan kontak erat dengan pasien Covid-19 mencoba melakukan aktivitas di ruang publik.
Hal ini diketahui dari hasil screening aplikasi PeduliLindungi yang kini mulai diwajibkan penggunaannya di berbagai tempat.
"Terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat untuk mencoba melakukan aktivitas publik," ungkap Luhut.
Luhut mengungkap, per 5 September 2021 total penduduk yang melakukan screening menggunakan PeduliLindungi mencapai 21 juta jiwa. Screening dilakukan di berbagai sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, hingg olahraga.
Dari angka itu, 761.000 orang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem PeduliLindungi.
Oleh karenanya, ke depan langkah tegas akan dilakukan demi mencegah penularan.
"Karena kalau tidak mereka akan membangun klaster baru lagi di berbagai tempat atau di keluarganya sendiri," kata Luhut.
Selain itu, berdasar pantauan PeduliLindungi, terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam satu minggu terakhir.
Luhut pun mewanti-wanti seluruh pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Baca juga: Luhut: 1.603 Orang Positif Covid-19 dan Kontak Erat Coba Lakukan Aktivitas di Ruang Publik
"Pemerintah akan mengambil langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas jika upaya-upaya persuasif diabaikan," kata dia.
Untuk diketahui, warna hitam pada fitur aplikasi PeduliLindungi menandai individu positif Covid-19 dan kontak erat dengan pasien virus corona.
Sementara, warna merah berarti seseorang belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan pasien Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.