Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Harun Masiku Dinilai Penting untuk Ungkap Dugaan Keterlibatan Nama Lain

Kompas.com - 06/09/2021, 16:59 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera melakukan penangkapan pada buron Harun Masiku.

Sebab menurut peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman keterangan Harun Masiku penting untuk mengungkap siapa saja aktor yang terlibat terkait kasus suap salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kalau hanya Harun Masiku nilai strategisnya tidak seberapa dilihat dari bahwa Harun Masiku bukan politisi berpengaruh, bukan merupakan penyelenggara negara,” tutur Zaenur pada Kompas.com, Senin (6/8/2021).

Baca juga: KPK Minta Pihak yang Mengetahui Keberadaan Harun Masiku Segera Lapor

“Tapi menurut saya tuntutan publik pada KPK untuk segera menangkap Harun Masiku itu untuk melihat keterangan Harun Masiku terkait dugaan keterlibatan dari aktor-aktor politik lain,” jelas dia.

Zaenur berpendapat adanya perbedaan keterangan tentang keberadaan Harun Masiku dari Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan kabar terbaru yang disampaikan Penyidik Nonaktif KPK Ronald Sinyal menunjukan alasan KPK yang mengada-ada.

“Terakhir KPK beralasan penangkapan Harun Masiku terkendala pandemi Covid-19 maka susah melakukan pengejaran, alasan itu tidak berdasar karena aparat penegak hukum lain masih tetap bisa melakukan pengejaran pelaku korupsi ke luar negeri,” ungkap dia.

Zaenur mencontohkannya dengan penangkapan terpidana kasus surat utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra yang dibawa pulang Kejaksaan Agung dari Malaysia.

“KPK sebaiknya tidak terus menerus menggunakan pandemi sebagai alasan karena sudah ada contoh nyatanya yang dilakukan Kejaksaan dengan membawa pulang Djoko Tjandra,” papar dia.

Dalam pandangan Zaenur KPK tidak memiliki iktikad baik untuk mengejar Harun Masiku. Sebab selama ini alasan KPK selalu tidak jelas dan menimbulkan pertanyaan publik.

“Harun Masiku di dalam negeri atau luar negeri ini KPK sendiri seperti tidak jelas. Seperti ada sesuatu yang jadi tanda tanya publik, kenapa KPK tak kunjung menangkan Harun Masiku,” imbuh dia.

Adapun Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pada Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK pada Januari 2020.

KPK menduga pemberian suap itu agar KPU melanggengkan jalan politikus PDI-P itu untuk menjadi anggota DPR.

Hingga kini status Harun Masiku masih buron dan belum ditangkap. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto pada konferensi pers Selasa (24/8/2021) mengungkapkan pihaknya sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Baca juga: Harun Masiku Masih Buron, Keseriusan KPK Diragukan

Karyoto menyebut Harun berada di luar negeri dan keberadaannya sudah terdeteksi. Namun upaya pengejaran dan penangkapannya belum bisa dilakukan karena alasan pandemi Covid-19.

Terbaru, Penyidik Nonaktif KPK Ronald Sinyal memberi keterangan yang berbeda. Ia mengklaim bahwa pada Agustus 2021 Harun Masiku berada di Indonesia.

Namun ia tidak bisa melakukan pengejaran karena saat ini statusnya telah diberhentikan sementara akibat tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com