Kelimanya dilaporkan telah melakukan tindak pidana merusak kesopanan dengan kekerasan dan atau merusak kesopanan di depan umum, serta perbuatan tidak menyenangkan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo pada Rabu (1/9/2021) mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi internal yang diawali dengan mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak.
Lebih lanjut, KPI juga membebastugaskan semua terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai berinisial MS.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio menjelaskan, hal itu dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.