JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menangkap seorang buronan tindak pidana korupsi pembangunan taman kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Maluku Tenggara Barat, HH. Penangkapan dilakukan di Jl H Suaib I, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/9/2021).
"Tim tangkap buron Kejaksaan Agung bersama tim tangkap buron Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku berhasil mengamankan buronan tindak pidana korupsi atas nama HH," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
Leonard menjelaskan, HH selaku Direktur PT Inti Artha Nusantara sekaligus kontraktor ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pembangunan taman kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Maluku Tenggara Barat senilai Rp 4,5 miliar.
Baca juga: Buron Kasus Dugaan Korupsi Proyek Taman Kota Tanimbar Ditangkap di Jakarta
HH ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya adalah Kepala Dinas PUPR KKT AS, WF selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan FYP selaku pengawas.
Mereka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Ambon. Sementara itu, HH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejati Maluku.
Leonard mengatakan, pembangunan taman kota KKT Maluku Tenggara Barat ini menggunakan sumber anggaran dari APBD Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2017.
"Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian keuangan hingga Rp 1.380.000.000," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.