JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Darat menahan enam prajuritnya yang diduga menganiaya Prada Candra Gerson Kumaralo, personel Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato, Gorontalo, hingga tewas.
Keenam terduga pelaku juga merupakan prajurit yang bertugas di Batalyon tersebut.
"Keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Surat untuk Tuhan dan Polisi Indonesia
Tatang menjelaskan, penahanan tersebut dilakukan setelah keenam pelaku menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.
Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada 23 Agustus 2021.
"Proses hukumnya masih terus berjalan," kata Tatang.
Tatang menambahkan, sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI AD akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar peraturan dan perundangan.
"Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas," imbuh dia.
Baca juga: Pakar Hukum Sayangkan Kebebasan Saipul Jamil Disambut bak Pahlawan
Dikutip dari Tribunnews.com, unggahan tulisan dan foto tentang kematian tak wajar anggota Yonif Raider 715/MTL Gorontalo, Prada Candra Kumarlo, viral di media sosial.
Konten tersebut dibagikan akun Facebook dengan nama Jessica Trevor Kumaralo yang mengaku sebagai kakak Candra Kumarlo.
Unggahan yang dibagikan sejak Kamis (2/9/2021) itu beredar luas di media sosial.
Jessica Trevor Kumarlo menceritakan secara gamblang soal kematian adiknya yang dirasa tidak wajar.
Jessica mengungkapkan, kondisi mata dan mulut adiknya biru. Sedangkan, tangannya seperti menahan kesakitan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.