Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PeduliLindungi Dinilai Belum Sepenuhnya Lindungi Data Pribadi, Perlu Audit dan Pembenahan

Kompas.com - 05/09/2021, 14:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar menilai bahwa aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan pemerintah untuk penanganan Covid-19 belum sepenuhnya mampu melindungi data pribadi penggunanya.

Buktinya, baru-baru ini sertifikat vaksin milik Presiden Joko Widodo yang dimuat dalam aplikasi tersebut tersebar setelah NIK presiden beredar luas di dunia maya.

Peristiwa kebocoran serupa sangat mungkin terjadi pada penduduk lainnya.

"Kalau kita membaca kebijakan privasi aplikasi PeduliLindungi dan term of sevices, ketentuan dan sarana pelayanannya, itu boleh dikatakan belum sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi," kata Wahyudi kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Kronologi dan Penyebab Sertifikat Vaksin Covid-19 Jokowi Bocor

Wahyudi mengatakan, peristiwa ini menandakan bahwa masih ada problem terkait autentikasi pengguna atau sistem keamanan aplikasi.

Proses autentikasi pada PeduliLindungi sendiri membutuhkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, dan tanggal lahir pengguna.

Dengan adanya peristiwa kebocoran data ini, PeduliLindungi dinilai belum sepenuhnya mampu memastikan bahwa orang yang menggunakan suatu akun merupakan pemilik akun tersebut.

Persoalan lainnya yakni terkait dengan purposive limitation atau tujuan spesifik dan minimalisasi data dari penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Ia mencontohkan, ketika PeduliLindungi digunakan untuk mengetahui kerumunan orang dalam suatu tempat tertentu, data yang seharusnya diambil hanya yang terkait lokasi saja, tidak perlu meminta data hingga ke file manager atau media ponsel.

Baca juga: Darurat Keamanan Data Pribadi Setelah NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi Terpublikasi...

Tak hanya itu, Wahyudi mempertanyakan prinsip storage limitation atau batasan penyimpanan dalam PeduliLindungi.

Hal itu berkaitan dengan berapa lama data pengguna akan disimpan oleh pihak tertentu dan berapa lama data tersebut akan dihapus.

"Apakah ketika masuk ke pusat perbelanjaan dan kita sudah keluar apakah data kita sudah langsung dihapuskan atau kapan? Karena ketika data itu disimpan terus menerus tanpa adanya keterbatasan dalam penyimpanan potensi bocornya juga besar," ujar dia.

Menurut Wahyudi, disimpannya data pengguna pada pusat data nasional tak cukup menjamin keamanan aplikasi.

Sebab, sekalipun data disimpan di pusat data nasional, risiko kebocoran dan penyalahgunaan data tetap ada.

Oleh karena itu, dengan semakin masifnya penggunaan PeduliLindungi, Wahyudi mendorong dilakukannya audit ulang terhadap aplikasi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com