Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Diminta Libatkan Pihak Eksternal dan Bentuk Tim Investigasi Independen Kasus Pelecehan

Kompas.com - 04/09/2021, 13:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Masyarakat Peduli Kekerasan Seksual dalam Lembaga Negara mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melibatkan pihak eksternal dalam proses investigasi perkara kasus pelecehan seksual yang dialami pegawai berinisial MS.

Koalisi masyarakat peduli kekerasan seksual dalam lembaga negara itu terdiri dari 250 organisasi dan individu, di antaranya LBH APIK, Koalisi Perempuan Indonesia, Kapal Perempuan, AJI Jakarta, Perkumpulan Suara Kita, hingga Warta Feminis.

"Meminta kepada KPI untuk membentuk tim investigasi independen dengan melibatkan pihak eksternal, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau LBH Apik sebagai pengacara korban dan atau saksi ahli," kata Perwakilan Kapal Perempuan Indonesia, Ulfa Kasim dalam konferensi pers virtual, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: Komnas HAM Batal Gali Keterangan Korban Dugaan Perundungan dan Pelecehan di KPI

Menurut Ulfa ini perlu dilakukan agar seluruh proses dilakukan secara transparan.

"Dengan tetap mengedepankan perlindungan kondisi fisik dan psikis korban," ujarnya.

Lebih lanjut, Ulfa mendorong komitmen dari pimpinan KPI dalam memberikan jaminan keamanan, dukungan psikologis, serta kesejahteraan kepada korban dan keluarganya.

“Selama proses pemulihan dan penanganan hukum atas kasus ini,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, hal senada juga ditekankan oleh Perwakilan Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo.

Ia meminta, selama proses pemulihan dan proses hukum berlangsung, sebaiknya korban juga didampingi oleh pihak eksternal yang paham isu kekerasan seksual.

Baca juga: Komnas Perempuan: Laki-Laki Sering Tak Dipercaya Jadi Korban Kekerasan Seksual

Sebab, menurut dia, apabila tim investigasi dan pendampingan korban hanya berasal dari unsur internal KPI, hal itu akan memberi tekanan tersendiri kepada korban.

"Jadi saya sekali lagi, tolong orang KPI itu ya, korban ini dipeluk, dipeluk oleh pihak-pihak yang benar-benar memeluk bukan orang-orang yang memeluk untuk menjaga martabat lembaga," kata Hartoyo.

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai KPI berinisial MS mengaku telah mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012 hingga 2014.

Dalam keterangan tertulisnya yang viral di media sosial, MS mengaku mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak 2012 sampai 2017.

Baca juga: Komnas HAM Akan Libatkan LPSK untuk Lindungi Pegawai KPI yang Diduga Alami Pelecehan Seksual

Kini, KPI pun membebastugaskan semua terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai berinisial MS.

"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," ujar Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9/2021).

Saat ini KPI juga terus melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis.

Baca juga: KPI Bebas Tugaskan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Selain penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Agung menegaskan bahwa KPI sendiri juga telah melakukan investigasi internal.

"Dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com