Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocornya NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi Dinilai Kesalahan KPU dan PeduliLindungi

Kompas.com - 03/09/2021, 16:14 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi forensik digital, Ruby Alamsyah, mengatakan, beredarnya nomor induk kependudukan (NIK) dan bocornya sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo merupakan kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan penyedia aplikasi PeduliLindungi.

Sebab, NIK Jokowi itu secara terbuka tercantum pada situs KPU dan dapat diakses oleh publik.

"Mengapa NIK Presiden tertulis lengkap di situs KPU dalam informasi publik yang disiarkan untuk warga? Mestinya penulisan NIK itu, apalagi di publik, tidak perlu lengkap," kata Ruby saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).

Kemudian, lanjut Ruby, verifikasi untuk mengecek status vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi kurang aman.

Baca juga: Soal NIK Presiden Jokowi, KPU Sebut Selalu Minta Persetujuan Paslon Sebelum Publikasi

Menurutnya, pertanyaan yang diajukan sistem untuk mengecek status vaksinasi terlalu umum. Hal ini menyebabkan publik mudah mengisinya untuk mencari tahu informasi tentang orang lain, khususnya pejabat publik.

Selain itu, PeduliLindungi juga tidak mengecualikan data pejabat tertentu dari sistem pencarian.

"Harusnya dari awal dikecualikan. Lalu, membuat pertanyaan yang lebih pribadi yang hanya orang yang bersangkutan yang tahu. Atau bisa meminta nomor ponsel lalu dikirimkan OTP," ujarnya.

Ruby pun berpendapat, warga yang sempat mengecek status vaksinasi Jokowi dengan menggunakan NIK tersebut tidak dapat dikenakan sanksi pidana.

Sebab, sumber NIK itu sendiri terbuka untuk umum di situs KPU. Aplikasi PeduliLindungi pun memungkinkan pencarian itu.

Baca juga: NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Anggota DPR: Sudah Darurat

Kecuali, ditemukan unsur pidana, misalnya jika warga tersebut mendapatkan NIK dengan cara meretas situs Dukcapil.

"Jika memang dapat NIK ini dari situs pemerintah dan mengakses status vaksinasi dari sistem PeduliLindungi, menurut saya salah jika orang tersebut bisa dipidana," kata Ruby.

Bertalian dengan peristiwa ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan NIK Jokowi dan pejabat lain yang tersebar sudah dirapikan dan ditutup.

Budi pun menilai memanfaatkan NIK seseorang merupakan tindakan yang tidak etis karena merupakan hak pribadi. Ia mengatakan, hal ini diatur dalam UU ITE.

"Memang tidak nyaman, itu banyak bukan hanya Bapak Presiden saja, tapi banyak pejabat-pejabat juga yang NIK-nya tuh sudah jadi tersebar itu masih keluar, kita menyadari itu sekarang kita akan tutup data para pejabat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com