Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocornya NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi Dinilai Kesalahan KPU dan PeduliLindungi

Kompas.com - 03/09/2021, 16:14 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi forensik digital, Ruby Alamsyah, mengatakan, beredarnya nomor induk kependudukan (NIK) dan bocornya sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo merupakan kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan penyedia aplikasi PeduliLindungi.

Sebab, NIK Jokowi itu secara terbuka tercantum pada situs KPU dan dapat diakses oleh publik.

"Mengapa NIK Presiden tertulis lengkap di situs KPU dalam informasi publik yang disiarkan untuk warga? Mestinya penulisan NIK itu, apalagi di publik, tidak perlu lengkap," kata Ruby saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).

Kemudian, lanjut Ruby, verifikasi untuk mengecek status vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi kurang aman.

Baca juga: Soal NIK Presiden Jokowi, KPU Sebut Selalu Minta Persetujuan Paslon Sebelum Publikasi

Menurutnya, pertanyaan yang diajukan sistem untuk mengecek status vaksinasi terlalu umum. Hal ini menyebabkan publik mudah mengisinya untuk mencari tahu informasi tentang orang lain, khususnya pejabat publik.

Selain itu, PeduliLindungi juga tidak mengecualikan data pejabat tertentu dari sistem pencarian.

"Harusnya dari awal dikecualikan. Lalu, membuat pertanyaan yang lebih pribadi yang hanya orang yang bersangkutan yang tahu. Atau bisa meminta nomor ponsel lalu dikirimkan OTP," ujarnya.

Ruby pun berpendapat, warga yang sempat mengecek status vaksinasi Jokowi dengan menggunakan NIK tersebut tidak dapat dikenakan sanksi pidana.

Sebab, sumber NIK itu sendiri terbuka untuk umum di situs KPU. Aplikasi PeduliLindungi pun memungkinkan pencarian itu.

Baca juga: NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Anggota DPR: Sudah Darurat

Kecuali, ditemukan unsur pidana, misalnya jika warga tersebut mendapatkan NIK dengan cara meretas situs Dukcapil.

"Jika memang dapat NIK ini dari situs pemerintah dan mengakses status vaksinasi dari sistem PeduliLindungi, menurut saya salah jika orang tersebut bisa dipidana," kata Ruby.

Bertalian dengan peristiwa ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan NIK Jokowi dan pejabat lain yang tersebar sudah dirapikan dan ditutup.

Budi pun menilai memanfaatkan NIK seseorang merupakan tindakan yang tidak etis karena merupakan hak pribadi. Ia mengatakan, hal ini diatur dalam UU ITE.

"Memang tidak nyaman, itu banyak bukan hanya Bapak Presiden saja, tapi banyak pejabat-pejabat juga yang NIK-nya tuh sudah jadi tersebar itu masih keluar, kita menyadari itu sekarang kita akan tutup data para pejabat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com