Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP Sebut Mural-mural Mirip Presiden Ganggu Ketertiban Sosial

Kompas.com - 03/09/2021, 15:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, kritik seharusnya tidak boleh mengabaikan kepatuhan hukum, etika, dan estetika.

Jika kritik dimaknai sebagai bagian dari demokrasi, kata dia, ketiga elemen itu harus tetap menjadi dasar.

Hal itu disampaikan Juri merespons munculnya mural-mural mirip Presiden Joko Widodo di berbagai fasilitas publik di sejumlah daerah.

"Mural-mural yang sengaja ditebarkan yang baru-baru ini menyerang Presiden Jokowi Widodo adalah cermin dari perbuatan yang justru keluar dari ketiga unsur tersebut karena menganggu ketertiban sosial dan kepatuhan hukum, minim nilai-nilai etika dan estetika," kata Juri dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Juri menilai, maraknya mural yang diduga menyerang presiden mencerminkan bahwa ada kekeliruan mendasar dari persepsi dan praktik demokrasi dari para pembuatnya.

Baca juga: Mural Bernada Kritik Kembali Muncul di Banjarmasin, Satpol PP Tak Akan Hapus

Selain kepatuhan hukum, etika, dan estetika, kata Juri, kritik seharusnya mengandung semangat dan unsur-unsur yang membangun.

"Termasuk memberi solusi atas berbagai permasalahan yang menjadi objek kritikan," ucapnya.

Presiden Jokowi berulang kali menyampaikan bahwa dirinya terbuka terhadap masukan maupun kritik. Ia juga tak menempatkan pengkritiknya sebagai musuh, termasuk para pembuat mural.

Pada pidato kenegaraan 16 Agustus lalu, Jokowi menyampaikan bahwa kritik penting bagi bangsa dan negara. Oleh karenanya, presiden justru menyampaikan terima kasih.

Juri pun menegaskan bahwa sejatinya mural-mural tidak jadi persoalan dan tidak juga dilarang. Namun, kembali lagi, penting untuk memperhatikan aspek kepatuhan hukum, etika, dan estetika.

"Apakah mural itu diperbolehkan 'digambar' di tempat publik tersebut? Apakah tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, dan apakah kontennya tidak menyerang pribadi-pribadi orang secara sembarangan?" kata Juri.

Baca juga: Ini Hadiah Lomba Mural Gejayan Memanggil, dari Kaus, Buku, hingga Kikil Sapi

"Silakan saja mengungkapkan dan berekspresi untuk membangun demokrasi yang penuh keadaban dan optimisme kita sebagai bangsa," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah mural mirip Presiden Jokowi bermunculan di berbagai tempat. Pada pertengahan Agustus lalu muncul mural bertuliskan "404 Not Found" di daerah Batu Ceper, Kota Tangerang.

Mural itu menjadi perbincangan warganet di media sosial setelah dihapus oleh petugas kepolisian pada Kamis (12/8/2021).

Terbaru, mural mirip Jokowi muncul di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, mural tersebut hanya bertahan satu hari lantaran telah dihapus oleh empat orang berpakaian sipil pada Selasa (31/8/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com