JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya pelindungan data pribadi agar peristiwa kebocoran data masyarakat tidak kembali terulang.
Dasco menyampaikan hal itu merespons kasus bocornya nomor induk kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo dan sertifikat vaksinasi di media sosial.
"Sudah berulang kali kita bilang bahwa pelindungan data pribadi itu penting, sehingga hal-hal seperti ini yang paling terakhir adalah sertifikat vaksin Pak Jokowi kemudian beredar di media sosial," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/8/2021), dikutip dari keterangan video.
Politikus Partai Gerindra tersebut mengakui, DPR menerima banyak keluhan mengenai aplikasi PeduliLidungi yang memuat data pribadi dan sertifikat vaksin masyarakat.
Dasco mengatakan, dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menyampaikan bahwa aplikasi tersebut akan terus disempurnakan.
Baca juga: NIK dan Sertifikat Vaskin Jokowi Bocor, Anggota DPR: Sudah Darurat
"Dalam keterangannya Menteri Kesehatan di Komisi IX bahwa data atau aplikasi PeduliLindungi itu terus di-progress untuk disempurnakan, karena sambil ber-progress sambil kemudian diimplementasikan ke masyarakat," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, NIK Presiden Joko Widodo beredar di dunia maya.
Informasi itu menjadi perbincangan warganet karena menampilkan NIK secara lengkap, yakni 16 digit angka dan informasi pribadi Jokowi secara rinci.
Data itu kemudian digunakan warganet untuk melakukan cek kartu vaksin Covid-19 milik kepala negara di aplikasi PeduliLindungi.
Hasil dari pengecekan itu berhasil menemukan kartu vaksin dosis pertama, kartu vaksin dosis kedua, dan form sertifikat vaksin dosis ketiga.
Hasil pengecekan ini diunggah di Twitter dan mendapat respons luas dari warganet lainnya.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyayangkan hal tersebut. Dia berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus.
Baca juga: NIK Jokowi Beredar, Menkes: Sekarang Sudah Dirapikan dan Data Para Pejabat Ditutup
"Menyayangkan kejadian beredarnya data pribadi tersebut. Berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa," tegasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (2/9/2021).
Adapun DPR kini sedang membahas Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP), tetapi RUU itu mandek karena belum ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah mengenai lembaga pengawas data pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.