Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Batal Gali Keterangan Korban Dugaan Perundungan dan Pelecehan di KPI

Kompas.com - 03/09/2021, 15:16 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal meminta keterangan korban dugaan perundungan dan pelecehan yang juga pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.

Adapun sebelumnya Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan bahwa permintaan keterangan akan dilakukan Jumat (3/9/2021) hari ini pada pukul 10.00 WIB.

Dalam keterangan terbaru, Beka mengatakan bahwa korban belum bisa hadir karena alasan kesehatan.

“Dari informasi yang saya dapat, korban butuh istirahat. (Tidak hadir) dengan alasan kesehatan,” terang Beka dikutip dari tayangan YouTube Komnas HAM, Jumat.

Beka mengungkapkan pihaknya sudah mencoba untuk berkomunikasi dengan korban. Namun korban memilih untuk menunjuk seseorang untuk mewakilinya dalam memberikan keterangan.

Baca juga: KPI Bebas Tugaskan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

“Prinsipnya bagi Komnas itu (yang utama) korban. Itu keputusan ada di tangan korban. Ketika korban menunjuk seseorang untuk mendampingi korban ke Komnas kami terima dengan senang hati,” papar dia.

Lebih lanjut Beka meminta agar dalam proses penyelidikan saat ini semua pihak bisa fokus memberikan keadilan dan perlindungan pada hak-hak korban.

“Keadilan dan perlindungan soal hak-hak privat, hak-hak korban itu harus dihormati oleh siapapun, baik oleh Komnas, KPI, kepolisian maupun pendamping hukumnya,” tutur dia.

Beka mengingatkan semua pihak untuk melakukan pendekatan yang berbeda dalam proses penyelesaian kasus ini.

“Ini korban kekerasan seksual berbeda dengan tindakan pidana yang lain, sehingga soal kenyamanan, privasi, keadilan, harus punya titik pandang yang berbeda,” imbuh dia.

Diketahui pegawai KPI berinisial MS yang diduga menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual sempat melaporkan kejadian yang dialaminya itu pada Komnas HAM di tahun 2017.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Dugaan Pembiaran dalam Kasus Pelecehan Seksual di Kantor KPI

Kala itu Komnas HAM meminta MS untuk melapor lebih dulu ke pihak kepolisian karena adanya potensi pidana pada perlakuan yang diterimanya itu.

Setelah itu Komnas HAM tidak pernah mendapatkan informasi lagi dari MS terkait dengan penanganan perkaranya itu.

Hingga akhirnya kasus ini mencuat dan viral di media sosial dan Komnas HAM memutuskan untuk ikut ambil bagian dalam penanganan kasus tersebut.

“Tentu saja karena keadilan bagi korban belum dipenuhi dari proses yang ada. Kemudian ini menyangkut mekanisme dan tanggung jawab Komnas sesuai dengan mandat dan kewenangan undang-undang bagaimana hak atas keadilan, hak atas rasa aman, maupun hak atas pemulihan korban itu diperoleh oleh korban,” ungkap Beka dalam keterangannya Kamis (2/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com