JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait penanganan dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Kita komunikasi nanti dengan LPSK supaya juga membantu perlindungan keamanan korban,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dikutip dari tayangan YouTube Humas Komnas HAM, Jumat (3/9/2021).
Selain melibatkan LPSK, Komnas HAM juga fokus pada pendampingan pemulihan trauma korban berinisial MS.
Beka juga menegaskan bahwa saat ini Komnas HAM perlu untuk terus menjaga keberanian korban untuk mengungkapkan perkara yang dialaminya.
“Bagaiamanapun kami mengapresiasi keberanian korban untuk mengungkap peristiwa yang ada ke publik,” terangnya.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Pelecehan di KPI: Polisi Periksa Saksi dan Akan Panggil 5 Terduga Pelaku Senin
“Tidak semua korban punya semangat seperti itu, dan keberanian seperti itu. Hal itu yang kita bilang harus dijaga,” sambung Beka.
Beka menyebutkan, pihaknya juga akan memperhatikan pemulihan trauma dari pihak keluarga korban. Sebab, setelah kasus ini mencuat, keluarga korban pasti mendapat tekanan dari publik.
“Selain itu, ke depan kita juga pikirkan soal pekerjaan dan kesehatan korban,” ucapnya.
Beka menuturkan, Komnas HAM hari ini masih menunggu kedatangan korban untuk memberikan keterangan.
Lalu, pekan depan, pada hari Senin (6/9/2021) atau Selasa (7/9/2021), pihaknya akan mengirimkan surat untuk meminta keterangan pada KPI dan kepolisian.
“Harapannya kedua lembaga bisa merespons dengan cepat sehingga progres kemajuan (penanganan perkara) bisa cepat,” imbuh dia.
Baca juga: Polisi Sebut Korban Pelecehan di Kantor KPI Masih Alami Trauma
Adapun saat ini perkara MS juga sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
MS telah melaporkan lima orang terduga pelaku, yaitu RM, FP, RT, EO, dan CL.
Dalam perkara ini, MS mengaku telah mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012.
Dalam keterangan tertulisnya yang viral di media sosial, ia mengaku mendapatkan perlakuan itu dari para rekan kerjanya di KPI Pusat.
MS lantas mengadukan nasibnya itu kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur Anies Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.