JAKARTA, KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemeritah untuk memperbaiki data kependudukan. Pasalnya, hingga saat ini belum tersedia data yang valid terkait kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, warga di pedalaman dan berbagai kelompok rentan lainnya.
Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia Hamid Abidin mencontohkan tidak adanya data resmi yang dapat memastikan jumlah masyarakat adat. Di sisi lain belum ada kesepakatan mengenai terminologi masyarakat adat.
“Karena itu, kami menyerukan agar pemerintah menggunakan program vaksinasi Covid-19 sebagai momentum untuk secara serius membenahi data kependudukan,” kata Hamid, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: RANHAM Diharapkan Jadi Acuan Pemenuhan Hak Asasi Kelompok Rentan
Kemudian, terdapat perbedaan jumlah terkait data penyandang disabilitas pada Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD) Kementerian Sosial dan target vaksinasi penyandang disabilitas di Kementerian Kesehatan.
Data SIMPD melaporkan ada 209.604 orang penyandang disabilitas per 31 Januari. Namun Kemenkes menargetkan sasaran vaksinasi bagi kelompok tersebut 564.000 orang.
"Keterbatasan dan kerancuan data ini menyulitkan koalisi masyarakat sipil yang mendorong penyelenggaraan vaksinasi bagi masyarakat rentan," ujarnya.
Pendiri Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) Buyung Ridwan Tanjung mengatakan, data jumlah penyandang disabilitas yang digunakan pemerintah daerah sering kali tidak valid.
Pemerintah daerah, kata dia, biasanya menggunakan data yang lama dan digunakan berulang kali ketika ada program.
"Menurut pengalaman kami, data dari komunitas lebih mewakili situasi riil di lapangan,” kata Buyung.
Baca juga: Perpres Rencana Aksi HAM Memuat soal Perlindungan Hukum Masyarakat Adat
Persoalan data yang tidak memadai juga menimpa kelompok rentan di perkotaan.
Ketua Sentra Vaksinasi Serviam dan Wakil Ketua Dewan Penasihat Filantropi Indonesia (PFI) Timotheus Lesmana mengatakan, meski Kemenkes telah menerbitkan surat edaran untuk pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat rentan, namun urusan di lapangan tak kunjung selesai.
"Saat vaksinasi dilaksanakan, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak ada yang hadir untuk mencatat warga tanpa NIK (nomor induk kependudukan) yang datang,” kata Timotheus.
Ia menuturkan, tanpa kehadiran petugas Dinas Dukcapil, maka tidak ada kepastian kelompok rentan yang datang untuk vaksinasi bisa mendapatkan NIK.
“Kami ingin data yang terkumpul itu dipantau. Kelompok rentan harus dipastikan mendapat NIK sebagai hak warga negara,” ucapnya.
Baca juga: Yasonna Sebut Pemerintah Akan Fokus Selesaikan Isu Hak Asasi Kelompok Rentan
Adapun, berdasarkan data Kemenkes hingga Kamis (2/9/2021) pukul 12.00 WIB melaporkan, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua mencapai 36.859.401 orang atau 17,70 persen dari total target sasaran vaksinasi.
Sementara jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 64.742.601 orang atau 31,09 persen dari total target sasaran vaksinasi.
Adapun masyarakat yang divaksin yakni dari kalangan tenaga kesehatan, petugas publik dan lansia, masyarakat rentan, masyarakat umum dan anak usia 12-17 tahun.
Sasaran vaksinasi untuk masyarakat rentan dan umum sebanyak 141.211.181 orang, hingga saat ini, sebanyak 19.574.030 orang yang sudah divaksinasi dosis pertama dan 9.639.264 orang yang disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.