JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan amendemen UUD 1945 tak ada kaitannya dengan perpanjangan masa jabatan presiden.
Ia mengatakan amendemen tujuannya untuk menghidupkan kembali Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
"Isu amendemen UUD 1945 ini mau bahas apa dulu, kalau misalnya seperti yang berkembang selama ini untuk memperkuat lembaga MPR, yang kemudian memungkinkan memasukkan PPHN yang disebut dulu GBHN zaman lalu tak ada hubungannya dengan ini (perpanjangan masa jabatan presiden)," kata Doli dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (2/9/2021).
"Dan tidak akan ada hubungannya antara amandemen dengan pelaksanaan pemilu di tahun 2024," ucap Doli.
Baca juga: Sekjen PBB Sebut Jokowi Takut Wacana Amendemen UUD 1945 Melebar ke Mana-mana
Dia mengatakan bahwa adanya wacana amendemen UUD 1945 tak mempengaruhi jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.
Legislator Partai Golkar itu mengatakan pemilu akan tetap berjalan meskipun pandemi masih berlangsung.
Hal itu pun berkaca pada penyelenggaraan pilkada serentak 2020 yang digelar di masa pandemi Covid-19.
Doli memastikan penyelenggaraan pemilu 2024 akan disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Dengan kesungguhan penyelenggara, pemerintah bersama DPR terus mengawasi masyarakat, pada akhirnya juga bisa beradaptasi, mereka datang ramai-ramai, pakai masker, pakai jarak, masuk ke TPS itu cuci tangan, pakai hand sanitizer, coblosnya juga pakai sarung tangan dan macam-macam keluar dan alhamdulillah berhasil," ujar Doli
Baca juga: Menakar Kekuatan Politik Partai Koalisi Pemerintah di Tengah Menguatnya Wacana Amendemen UUD 1945...
"Tetapi kalau pun kemudian pandemi ini masih terus berlangsung, tentukan kita punya cara juga untuk bisa mengatasi, intinya kan setiap negara, setiap pemerintahan kan harus menjaga melindungi rakyat dan masyarakatnya," tandasnya.
Diketahui, wacana amendemen terbatas UUD 1945 kembali mengemuka saat Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI 2021 Agustus lalu.
Namun, wacana amendemen tersebut juga dikhawatirkan melebar dan turut membahas masa jabat presiden.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Meski Ada Wacana Amendemen, Komisi II DPR Pastikan Pemilu Tetap Digelar Tahun 2024
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.