Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PK Ditolak, Frederich Yunadi Tetap Dihukum 7,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/09/2021, 18:58 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comPeninjauan Kembali (PK) mantan pengacara terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto, Frederich Yunadi ditolak oleh Mahkamah Agung.

Dilansir dari Antara, putusan itu diambil oleh majelis hakim PK yaitu Eddy Army, Ansori dan Suhadi pada 1 September 2021.

“Amar putusan: Tolak,” tertulis di laman MA pada Kamis (2/9/2021).

Diketahui PK diajukan oleh kuasa hukum Frederich Yunadi pada 18 Junai 2021 dengan nomor 294 PK/Pid.Sus/2021.

Baca juga: Fredrich Yunadi Ajukan PK, KPK Siap Hadapi

Adapun putusan kasasi MA pada 23 Maret 2019 memutuskan memperberat hukuman Frederich Yunadi menjadi 7,5 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 8 bulan kurungan.

Maka dengan penolakan ini, hukuman penjara yang diberikan pada Frederich Yunadi sama seperti putusan kasasi MA.

Sebelumnya pada putusan banding majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 9 Oktober 2018 menetapkan Frederich Yunadi tetap divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.

Putusan di tingkat banding itu menguatkan putusan majelis hakim di tingkat pertama pada 28 Juni 2018.

Meski begitu vonis tersebut diketahui lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta agar Frederich divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca juga: Fredrich Yunadi Gugat Setya Novanto dan Istri hingga Triliunan Rupiah

Dalam perkara ini Frederich Yunadi terbukti memberi saran pada Setya Novanto untuk tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan proses pemanggilan pada anggota DPR harus berdasarkan izin Presiden dan agar Setya Novanto mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Frederich disebut melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Ia diketahui telah memesan kamar lebih dahulu sebelum Setya Novanto mengalami kecelakaan.

Frederich juga meminta dokter RS Permata Hijau melakukan rekayasa data medis Setya Novanto agar dapat menghindari pemeriksaan penyidik KPK.

Padahal kala itu Setya Novanto sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com