Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Minta Pemda Tak Buat Aturan Sendiri soal Besaran Insentif Nakes

Kompas.com - 02/09/2021, 16:26 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan meminta pemerintah daerah untuk mematuhi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/Menkes/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Kirana Pritasari mengingatkan bahwa besaran insentif nakes sudah ditetapkan dalam KMK tersebut, sehingga pemerintah daerah diminta tidak membuat aturan sendiri.

"Jadi kami mengharapkan sekali Pemda agar sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan (KMK Kemenkes), jadi jangan membuat aturan sendiri," kata Kirana dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Kamis (1/9/2021).

Baca juga: Kemenkes: Insentif Nakes Tahun 2021 Sudah Dibayarkan Rp 5,86 Triliun

Kirana menjelaskan, dalam KMK tersebut sudah dijelaskan secara detail besaran insentif nakes.

Misalnya, dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp 15 juta dan dokter umum sebesar Rp 10 juta.

Ia juga mengatakan, besaran insentif tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi kalau ada yang besaran (insentif nakes) tidak sesuai, belum memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, Kemendagri memberikan umpan balik atau feedback lagi kepada kepada daerah yang tidak atau belum sesuai," ujarnya.

Baca juga: Kemenkes: Insentif Nakes Tahun 2021 Sudah Dibayarkan Rp 5,86 Triliun

Lebih lanjut, Kirana mengatakan, pemerintah daerah dapat melakukan refocusing anggaran untuk melakukan pembayaran insentif nakes.

Ia mengatakan, pembayaran insentif tersebut bergantung pada usulan yang disampaikan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Kalau jumlah pasien semakin banyak, pasti semakin banyak yang harus dapat pelayanan dan mereka (nakes) berhak atas insentif," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com