Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes ke Menag karena Tak Diajak Kunjungan Kerja, Anggota DPR: "Ora Usah Ngacir Dewe"

Kompas.com - 02/09/2021, 15:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Nasdem Sri Wulan mencecar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait sejumlah hal, mulai dari program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) hingga soal tak dilibatkannya DPR dalam kunjungan kerja.

Wulan mengungkapkan sejumlah hal itu dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama RI, Kamis (2/9/2021).

"Saya tidak melihat gambaran apa-apa yang dijelaskan Pak Menteri. Pertama, tolong dijelaskan, kegiatan prioritas nasional paling enggak kita diberikan gambarannya. Tapi kan tadi yang disampaikan Pak Menteri hanya prioritas nasional saja. Antara program dan kegiatannya saja, diberikan bayangannya saja tidak," kata Wulan dalam rapat yang dipantau secara virtual melalui YouTube DPR, Kamis.

Baca juga: Menag: Vaksinasi Covid-19 untuk Jutaan Santri Terus Bergulir

Kemudian, Wulan menyoroti salah satu kunjungan kerja Menag ke daerah Rembang yang tanpa melibatkan anggota DPR.

Padahal, kata Wulan, dia merupakan anggota DPR yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Jateng III yaitu Pati, Blora, Grobogan, dan Rembang.

"Jadi pas kemarin ke Rembang, ora usah ngacir dewe (jangan pergi sendiri) begitu lho, Pak. Kita mbok dilibatkan, begitu juga nanti teman-teman jugalah kalau misalnya ada turun ke lapangan, tolong," kata dia.

Wulan memandang, Menag tidak mengikutsertakan anggota DPR di dapil dengan wilayah yang disebutnya.

Untuk itu, ia meminta Yaqut agar melibatkan DPR, terutama mitra kerja yaitu Komisi VIII saat hendak melakukan kunjungan kerja.

"Kita kan mitra, paling tidak. Kan enggak enak banget kalau misal ditanya. Lho, tadi itu ada Pak Menteri lho ke sini, kok enggak ikut serta. Kan sakitnya itu di sini pak, kalau ditanya seperti itu. Benar enggak? Jadi jangan sampailah seperti itu, kita bermitra yang baik, membahas dengan semuanya, paling enggak ketika turun lapangan juga sama," papar dia.

Baca juga: Menag Pastikan Selama PPKM Tak Ada Penutupan Rumah Ibadah

Wulan juga mengaku bahwa sejauh ini mendengar kunjungan kerja Menag ke daerah dari informasi masyarakat.

Ia pun mencontohkan beberapa kunjungan kerja Menag ke daerah seperti meninjau kesehatan sanitasi hingga kunjungan ke pondok pesantren (ponpes).

"Kita itu tahunya justru dari masyarakat. Jadi kan kita heran, bagaimana sih koordinasi Pak Menteri dengan jajarannya, kemudian komunikasi dengan kita. Jadi jangan sampai jika itu sudah turun ke lapangan, kita enggak ngerti sama sekali," tutur dia.

Atas hal tersebut, Wulan mendorong Yaqut agar menginformasikan kepada Komisi VIII sebelum melakukan kunjungan kerja ke lapangan.

Ia pun mengingatkan Yaqut soal fungsi DPR adalah mengawasi kinerja pemerintah yaitu monitoring.

"Kan enggak lucu, kita mitranya, ditanya enggak tahu. Karena tidak ada informasi dari sini. Jadi tolong, ini kan sudah berkali-kali menjadi kesepakatan kita dalam rapat, dalam program maupun apa pun yang turun di lapangan. Kita kan paling enggak menjalankan fungsi kita sebagai monitoring di sana. Jadi jangan sampai kita enggak engerti sama sekali," papar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com