Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Pastikan Proses Hukum Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Berjalan

Kompas.com - 02/09/2021, 13:57 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memastikan agar proses hukum dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berjalan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara meminta agar tidak ada pembiaran dari aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.

“Kepolisian harus menangani kasus ini. Komnas HAM akan memastikan supaya proses hukumnya berjalan,” terang Beka dihubungi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Beka menyebut Komnas HAM sudah mengindikasikan adanya tindakan pidana dalam perundungan dan kekerasan seksual yang dialami pegawai KPI Pusat berinisial MS.

Saat ini pihaknya sedang mendalami sikap dan kebijakan dari KPI dan kepolisian terkait perkara tersebut.

“Karena sudah bertahun-tahun terjadi tetapi tidak ada tindakan atau penanganan yang berarti,” kata dia.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Pegawai KPI, Komnas HAM: Yang Bersangkutan Sudah Mengadu Sejak 2017

Beka menegaskan bahwa indikasi pelanggaran HAM dapat terjadi pada penanganan perkara ini jika diketahui adanya pembiaran dari kedua lembaga tersebut.

“Tapi harus dipastikan dulu dari proses permintaan keterangan dan lain sebagainya,” jelas dia.

Beka menyebut bahwa aduan kekerasan seksual tidak banyak diterima Komnas HAM. Namun ia percaya perkara yang dialami MS merupakan fenomena puncak gunung es.

Sebab banyak korban atau keluarga korban pelecehan seksual yang tidak berani melapor ke aparat penegak hukum.

“Hanya sedikit yang berani speak up. Latar belakangnya banyak, misal dianggap aib, ketidakpercayaan kepada institusi hukum, dan trauma berkepanjangan,” imbuh dia.

Dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS menjadi perbincangan setelah pengakuannya viral di media sosial, Senin (1/9/2021).

Baca juga: Bantah Polisi, Pengacara Pastikan MS Pernah Laporkan Pelecehan Seksual di KPI, tapi Tak Ditanggapi

Adapun MS mengatakan bahwa pelaku dari tindakan tersebut adalah beberapa rekan kerjanya di KPI Pusat.

Menanggapi hal tersebut Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menegaskan akan melakukan investigasi internal. Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa MS akan mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis dari KPI.

Agung juga mendukung agar perkara ini juga turut ditangani oleh aparat penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com