JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memastikan agar proses hukum dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berjalan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara meminta agar tidak ada pembiaran dari aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.
“Kepolisian harus menangani kasus ini. Komnas HAM akan memastikan supaya proses hukumnya berjalan,” terang Beka dihubungi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Beka menyebut Komnas HAM sudah mengindikasikan adanya tindakan pidana dalam perundungan dan kekerasan seksual yang dialami pegawai KPI Pusat berinisial MS.
Saat ini pihaknya sedang mendalami sikap dan kebijakan dari KPI dan kepolisian terkait perkara tersebut.
“Karena sudah bertahun-tahun terjadi tetapi tidak ada tindakan atau penanganan yang berarti,” kata dia.
Beka menegaskan bahwa indikasi pelanggaran HAM dapat terjadi pada penanganan perkara ini jika diketahui adanya pembiaran dari kedua lembaga tersebut.
“Tapi harus dipastikan dulu dari proses permintaan keterangan dan lain sebagainya,” jelas dia.
Beka menyebut bahwa aduan kekerasan seksual tidak banyak diterima Komnas HAM. Namun ia percaya perkara yang dialami MS merupakan fenomena puncak gunung es.
Sebab banyak korban atau keluarga korban pelecehan seksual yang tidak berani melapor ke aparat penegak hukum.
“Hanya sedikit yang berani speak up. Latar belakangnya banyak, misal dianggap aib, ketidakpercayaan kepada institusi hukum, dan trauma berkepanjangan,” imbuh dia.
Dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS menjadi perbincangan setelah pengakuannya viral di media sosial, Senin (1/9/2021).
Baca juga: Bantah Polisi, Pengacara Pastikan MS Pernah Laporkan Pelecehan Seksual di KPI, tapi Tak Ditanggapi
Adapun MS mengatakan bahwa pelaku dari tindakan tersebut adalah beberapa rekan kerjanya di KPI Pusat.
Menanggapi hal tersebut Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menegaskan akan melakukan investigasi internal. Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa MS akan mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis dari KPI.
Agung juga mendukung agar perkara ini juga turut ditangani oleh aparat penegak hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.