Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaaan Pelecehan ke Pegawai KPI, Kekerasan Seksual Bisa Dialami Gender Apa Pun

Kompas.com - 02/09/2021, 12:29 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS menunjukan bahwa pelecehan seksual dapat terjadi pada gender apa pun.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menjelaskan, hal ini terjadi karena adanya pengaruh relasi kuasa.

"Kasus ini membuktikan bahwa kekerasan seksual dapat menimpa gender apa pun, termasuk laki-laki, ketika ada relasi kuasa atasnya seperti senior ataupun dilakukan secara bersama-sama,” tutur Siti dihubungi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Ada Laporan Pelecehan Seksual dan Bullying Libatkan Pegawainya, KPI Tak Beri Toleransi

Siti menerangkan, seorang laki-laki yang mengalami tindakan pelecehan seksual cenderung memilih untuk diam karena konstruksi masyarakat menganggapnya sebagai sosok yang kuat dan tidak cengeng.

Selain itu, lanjut Siti, masyarakat sering mewajarkan persepsi bahwa laki-laki suka dengan aktivitas seksual yang berkaitan dengan nilai maskulinitas, termasuk bercanda dengan nuansa seksual.

"Akibatnya ketika laki-laki mengaku sebagai korban kekerasan seksual tidak dipercaya," kata dia.

Baca juga: Kabar Dugaan Pelecehan Seksual Viral di Medsos, KPI Segera Investigasi

Dalam pandangan Siti, kasus ini menunjukkan betapa pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) penting untuk segera dilakukan.

"Sebab di dalam RUU PKS itu mengatur tindak pidana pelecehan seksual baik fisik maupun non fisik," ucapnya.

Pentingnya RUU PKS segera disahkan menjadi undang-undang, menurut Siti, juga akan menjadi dasar hukum untuk setiap kementerian, lembaga, badan publik dan dunia usaha untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.

“Karenanya kami mengharapkan ada dasar hukum yang kuat yang memandatkan setiap lembaga untuk membuat SOP yaitu melalui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," kata dia.

Baca juga: KPI Dukung Aparat Penegak Hukum Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Pegawainya

Dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS menjadi perbincangan pasca viral di media sosial Rabu (1/9/2021).

Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, MS menyebut bahwa karena kasus yang menimpanya tersebut ia mesti menghadapi gangguan fisik dan psikologis.

Ia mengadu nasibnya itu pada Presiden Joko Widodo, hingga Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

"Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menko Polhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia bukankah saya berhak mendapatkan perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikannya bahan candaan?” tulis MS.

Adapun saat ini KPI Pusat sedang melakukan investigasi internal atas dugaan perkara tersebut.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mendukung aparat penegak hukum untuk turut serta melakukan penanganan.

Selain itu Agung juga menegaskan bahwa KPI akan memberi pendampingan hukum dan psikologis untuk korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com